Penyelundupan Benih Lobster di Jatim
BREAKING NEWS - Polda Jatim Bongkar Geng Penyelundup Benih Lobster Antarnegara, Omset Rp 1,5 Miliar
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim bongkar komplotan penyelundup benih lobster mutiara jaringan antar negara.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim bongkar komplotan penyelundup benih lobster mutiara jaringan antar negara.
Mereka bernama Dwi Puji Kurniawan warga Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Anggit Handoyo warga Paciran, Kabupaten Lamongan, dan Nurcahyono Wijianto warga Pacitan.
Dari ketiganya, polisi berhasil menyita sedikitnya 10.278 ekor lobster berbagai jenis.
Yakni, 7.300 ekor benih Lobster Pasir, dan 9.978 ekor benih Lobster Mutiara.
Komplotan tersebut telah menjalankan praktik curang itu selama kurun waktu setahun.
Selama kurun waktu itu, mereka mengirim benih lobster tersebut ke dua negara di asia, yakni Singapura dan Vietnam.
• Tertarik Datangkan Witan Sulaeman, Klub Polandia Lechia Gdansk Sodorkan Kontrak
• Serba-Serbi Pendaftaran SNMPTN 2020, Cek Jadwal Buka, Tahapan, Syarat, dan Link Registrasi di Sini
• Dua Pemuda Tewas Tergeletak Ditembak Polisi Surabaya, Saat Dikeler Gegara Bawa Sabu di Kemasan Teh
Lantaran lobster merupakan hewan perairan dengan komoditas yang sangat tinggi.
Sekali prose pengiriman ke dua negara tersebut, komplotan itu bisa mengantongi laba selitar Rp 1.5 Milliar.
Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, komplotan tersebut mengambil benih lobster dari beberapa kawasan di Jatim.
Yakni Pacitan, Trenggalek, Probolinggo, dan Lampung.
Kemudian benih tersebut ditampung oleh pelaku bernama Dwi Puji, di sebuah kolam penampungan di Tulungagung, sebelum dikirim ke luar negeri melalui jalur darat.
"Dari rumah dia, kami lakukan penggeledahan. Semua ini adalah alat penampungannnya, bak ini alat penampungan sebelum di kirim ke lokasi," katanya di Mapolda Jatim, Senin (2/12/2019).
Gidion juga mengungkapkan, penangkapan terhadap para pelaku bermula saat Anggit Handoyo dan Nurcahyono melakukan pengiriman benih lobster ke kawasan Ngawi, Jatim menggunakan mobil Daihatsu Xenia.
Saat melintas di KM 576, kedua pelaku disergap oleh petugas polisi dan ternyata didapati ribuan benih lobster disimpan dalam kemasan wadah kantung plastik berbagai ukuran lalu disimpan dalam beberapa wadah kardus yang terbuat dari gabus.