Proyek Rehab Kantor Kecamatan Jenggawah Jember Senilai Rp 2 Miliar Dihentikan Sementara
Proyek rehabilitasi bangunan gedung, dan interior Kantor Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember harus berhenti sementara
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
Alfian menegaskan, selama proses penyelidikan, proyek tersebut harus dihentikan.
"Statusnya quo, tidak boleh ada pekerjaan karena masih ada garis polisi, dan kami masih lakukan penyelidikan. Jadi sementara proyek dihentikan," tegas Alfian.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Deni Wijananto enggan berkomentar ketika dikonfirmasi perihal proyek rehab bangunan kantor kecamatan tersebut.
"Silahkan ke PPK saja bertanyanya," ujar Deni dan kemudian menutup sambungan telepon.
Seperti diberitakan, atap bangunan yang bakal menjadi lokasi Pendapa Kantor Camat Jenggawah itu ambruk saat masih dalam proses pembangunan.
Kantor Camat Jenggawah itu dibongkar secara keseluruhan, dan dibangun ulang. Bangunan yang dalam proses pembangunan itu terdiri atas sejumlah ruangan, dan pendapa yang diperuntukkan sebagai ruang pertemuan. Pada Selasa (3/12/2019) pagi, atap pendapa itu ambruk. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)