Materi Penilaian Akhir Semester Madrasah Aliyah di Kediri Disusupi Kurikulum HTI
Lembaga Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LBH NU) Kabupaten Kediri menyayangkan beredarnya soal materi Khilafah pada Penilaian Akhir Semester (PAS) MA
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Lembaga Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LBH NU) Kabupaten Kediri menyayangkan beredarnya soal materi Khilafah pada Penilaian Akhir Semester (PAS) Madrasah Aliyah se wilayah kerja Kediri utara.
Diduga materi PAS tahun ajaran 2019/2020 disusupi kurikulum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Taufiq Dwi Kusuma, SH, Sekretaris LBH NU Cabang Kabupaten Kediri meminta Kemenag untuk mengoreksi materi pelajaran sehari-hari. Selain itu melakukan revisi ulang terhadap ujian mata pelajaran (mapel) fiqih secara menyeluruh.
"Kami meminta Kemenag untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh mata pelajaran khususnya yang berkaitan dengan Khilafah," tandas Taufiq Dwi Kusuma kepada Tribunjatim.com, Rabu (4/12/2019).
Dijelaskan Taufiq, materi PAS mata pelajaran fiqih kelas XII di lembar pertama semua hampir menerangkan tentang Khilafah.
Proses indoktrinasi didalam materi pelajaran ini sangat terlihat . Sebagaimana diketahui indoktrinasi adalah sebuah proses yang dilakukan berdasarkan satu sistem nilai untuk menanamkan gagasan, sikap, sistem berpikir, perilaku dan kepercayaan tertentu.
• Komisi A DPRD Sidoarjo Desak Tempat Dugem Tak Berizin Heritage of Handayani Harus Tutup
• Identitas Pria Tewas Korban Tabrak Lari di Jombang Terungkap, Polisi Kejar Truk yang Terlibat
• Klarifikasi Pemkot Soal Video Viral Wali Kota Kediri Usir Tamu dari Rumah Dinas, Ya Benar
Apalagi HTI telah dibubarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU -30.AHA.01.08.2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-00282.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan HTI.
Taufik menjelaskan, salah satu soal yakni nomer 2 yakni, dibentuknya suatu pemerintahan pasti ada tujuan yang ingin dicapai oleh para pemegang kekuasaan.
Secara umum pembentukan khilafah adalah :
A. Melanjutkan kepimimpinan Nabi Muhammad
B. Mengupayakan kesejahteraan lahir dan batin dalam rangka memperoleh kebahagian di dunia akhirat
C. Peran mewujudkan dasar-dasar khilafah ( pemerintahan) yang adil dalam seluruh aspek kehidupan umat Islam.
D. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera lahir batin serta memperoleh ridlo Allah.
E. Berupaya memelihara keamanan dan ketahanan negara dan agama.
Sementara soal nomer 3 dengan pertanyaan, Khilafah yang dibangun Rasulullah SAW dan diteruskan oleh para sahabatnya berlandaskan pada pijakan kokoh yang pada prinsipnya dimaksudkan untuk :
A. Melindungi rakyat lemah
B. Membina toleransi
C. Menegakkan kalimat tauhid
D. Membangun kerja sama
E. Menghindari permusuhan.
Taufiq menegaskan, jika pernyataan sikap yang dibuat, tidak ada tindak lanjutnya dari Kemenag, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tidakan yang dianggap perlu secara hukum.(dim/Tribunjatim.com)