Anggota DPRD Jatim Sesalkan Ujian Fiqih Muat Khilafah di Kediri Utara : Bukti Radikalisme Ada di ASN
Anggota DPRD Jatim Sesalkan Ujian Fiqih Muat Khilafah di Kediri Utara : Bukti Radikalisme Ada di ASN.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
Anggota DPRD Jatim Sesalkan Ujian Fiqih Muat Khilafah di Kediri Utara : Bukti Radikalisme Ada di ASN
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua Komisi E DRPD Jatim Hikmah Bafaqih menyesalkan munculnya soal ujian bermuatan radikalisme dan khilafah pada Penilaian Akhir Semester (PAS) Tingkat Madrasah Aliyah se-Wilayah Kerja Kediri Utara pada mata pelajaran (mapel) Fiqih Kelas XII/ IPA-IPS-Bahasa-Agama.
Menurut Hikmah, hal tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Kemenag dan pihak yang terkait dengan langkah-langkah yang tegas.
"Ini sangat disesalkan, dan harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang tidak hanya reaktif, tapi instruktif, berkelanjutan dan terukur," ujar Hikmah, Kamis (5/12/2019).
• Soal Ujian Fiqih Muatan Khilafah di Madrasah Aliyah Kediri Utara Ditarik, Kemenag Jatim: Minta Maaf
• 4 Kabupaten Bakal Laksanakan Tes CPNS 2019 di Tulungagung, Ujian Digelar Minggu Kedua Februari 2020
• Cara Beda Ujian Sekdes Desa Made Lamongan Pakai CBT, Kades Ingin yang Terpilih Tak Gagap Teknologi
Menurut Wakil Ketua DPW PKB Jatim ini, hal tersebut tidak seharusnya terjadi lagi setelah ada penegasan berkali-kali yang disampaikan oleh Kemenag Pusat dan pihak-pihak lain
Adanya kasus ini, lanjut Hikmah, juga merupakan suatu indikator bahwa bibit radikalisme masih subur di aparatur sipil negara (ASN) termasuk di antara para pendidik.
"Kita menagih janji dan komitmen Pak Menteri Agama, yang konon hendak ekstrategas soal VE (Violent Extremism) ini," ucapnya.
Hikmah berharap, untuk pencegahan di dunia pendidikan agar hal tersebut tidak terulang, wajib dilaksanakan pendidikan antiradikalisme ekstrem.
"Forum Kepala Sekolah dan Madrasah dilibatkan dan harus ada strategi efektif untuk mencegah anak-anak kita terpapar radikalisme," pungkasnya.