Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KRONOLOGI Beredarnya Soal Ujian Fiqih Madrasah Memuat Soal Khilafah Diungkap Kanwil Kemenag Jatim

Kanwil Kementerian Agama Jatim menjelaskan kronologi beredarnya soal ujian fiqih Madrasah Aliyah wilayah kerja Kediri Utara yang memuat soal Khilafah.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Elma Gloria Stevani
ISTIMEWA
Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim, Moch. Amin Machfud saat memberikan keterangan terkait beredarnya ujian Madrasah Aliyah yang bermuatan materi khilafah. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menjelaskan kronologi beredarnya soal ujian fiqih Madrasah Aliyah wilayah kerja Kediri Utara yang memuat soal khilafah.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan, pembuatan soal ini berdasarkan kesepakatan dari 10 kepala Madrasah Aliyah yang berada di wilayah kerja Kediri Utara.

"Para kepala Madrasah Aliyah itu kemudian memerintahkan waka kurikulum untuk menunjuk siapa yang pantas dan siapa yang berkompeten dalam pembuatan dan penyusunan soal ujian fiqih tersebut. Dan hasil dari rekomendasi waka kurikulum itu diberikan ke kepala Madrasah Aliyah dan kepala Madrasah Aliyah kemudian menugaskan untuk membuat soal," ujar Akhmad Sruji Bahtiar saat ditemui wartawan TribunJatim.com, Kamis (5/12/2019).

Angin Puting Beliung Terjang 3 Desa di Situbondo, 77 Rumah Warga Rusak

Akhmad Sruji Bahtiar menjelaskan, bahwa ada kesepakatan yang tidak tertulis di mana ada beberapa orang ditunjuk menjadi sekretariat untuk mengecek dan menelaah soal yang telah dibuat oleh penyusun.

"Namun nyatanya dari 4 orang yang ditunjuk ternyata tidak dilakukan telaah terhadap soal itu. Sehingga langsung naik cetak untuk kemudian langsung diujikan," terang Akhmad Sruji Bahtiar.

Aksi Pencurian Ponsel Libatkan Putri Kandung Terekam CCTV, Sang Ayah Bertugas Mengelabui Korban

Akhmad Sruji Bahtiar menambahkan, bahwa materi soal ujian fiqih yang bermuatan khilafah itu didapatkan dari buku pegangan guru.

"Setelah kita pelajari ternyata soal ujian itu tidak ada di materi pelajaran. Dan setelah kita lakukan investigasi tadi malam, soal ujian itu merupakan soal soal yang telah jadi yang ada pada buku pedoman guru," tambah Akhmad Sruji Bahtiar.

Akhmad Sruji Bahtiar menyatakan, tidak ada unsur kesengajaan dalam penulisan soal ujian bermasalah itu.

"Itu semua murni dilakukan karena keterbatasan waktu para penyusun soal dalam melakukan penyusunan soal sehingga melakukan copy paste dari buku pegangan guru," imbuh Akhmad Sruji Bahtiar.

Di pihak lain, Kakanwil Kementerian Provinsi Jawa Timur, Moch. Amin Machfud menerangkan bahwa pihaknya selain akan menarik soal ujian tersebut juga akan menarik buku pegangan guru yang dijadikan materi dalam pembuatan soal.

"Akan kita tarik semua termasuk bukunya. Yang jelas konten tentang khilafah ini jangan sampai masuk dan diberikan kepada para anak anak," tegas Moch. Amin Machfud.

Putra Kiai Terkenal di Jombang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Ada 2 Perempuan Berbeda Jadi Korban

Moch. Amin Machfud menyayangkan tidak adanya verifikasi materi terhadap soal ujian itu sebelum naik cetak.

Moch. Amin Machfud menambahkan, bahwa pihaknya juga akan memberikan hukuman kepada tim yang bertanggung jawab dalam melakukan penyusunan soal tersebut.

"Karena ini merupakan kerja tim jadi kepala madrasah serta waka kurikulum juga harus ikut bertanggung jawab terkait hal itu. Nanti akan kita lihat masing masing orang berperan untuk apa lalu kita berikan hukuman kepada yang bersangkutan," pungkas Moch. Amin Machfud.

Putra Kiai Terkenal di Jombang Dilaporkan Polisi Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved