Pemkab Tuban Siapkan Rp 25 Miliar untuk Bangun Mall Pelayanan Publik di Tahun 2020
Pemerintah Kabupaten Tuban akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2020.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana usai membuka kegiatan Expose Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Kabupaten Tuban tahun 2019.
"Kita akan punya Mall Pelayanan Publik (MPP) di tahun 2020," kata Budi Wiyana, Kamis (5/12/2019).
Budi Wiyana menjelaskan, untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) saat ini tengah dibahas dan selanjutnya dapat segera dilelang tender pembangunnnya.
• Modus Pencurian Ponsel Libatkan Putri Kandung Berusia 7 Tahun, Sang Ayah Akan Dikenai Pasal Berlapis
Dengan demikian, pembangunan fisik gedung dapat dimulai pada awal tahun 2020 dan ditargetkan selesai pada bulan Oktober 2020.
Sehingga pada bulan November 2020 dapat diresmikan bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Tuban.
• Bocah 7 Tahun Berhenti Sekolah karena Diajak Ayahnya Mencuri Ponsel 7 Kali di Surabaya
"Lokasi MPP ada di jalan Dr Wahidin Sudirohusodo. Untuk total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 25 milyar," terangnya.
Mall Pelayanan Publik (MPP) akan mencakup pelayanan administrasi kependudukan dan perijinan yang menjadi domain Pemerintah Kabupaten Tuban.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Tuban juga akan bekerjama dengan perbankan dan instansi vertikal, di antaranya Kepolisian, BPJS, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban dan Imigrasi.
"Mall Pelayanan Publik (MPP) ini adalah langkah untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Bangunan juga akan didesain senyaman mungkin untuk menghilangkan kesan kaku, agar masyarakat dapat tenang dan nyaman ketika mengurus dokumen yang diperlukan," pungkas Budi Wiyana.
• Aksi Pencurian Ponsel Libatkan Putri Kandung Terekam CCTV, Sang Ayah Bertugas Mengelabui Korban