Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sindikat Pembuat Uang Palsu di Jember

PENGAKUAN Sindikat Pembuat Uang Palsu 630 Juta, Belajar 'Siasat Busuk' via YouTube Sejak Awal 2019

Pengakuan sindikat pembuat uang palsu 630 juta, belajar 'siasat busuk' via YouTube sejak Januari 2019.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Uud Zainuddin (44) dan Sukriyanto (53) saat dikeler ke Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Uud Zainuddin (44), pelaku sindikat pembuat uang palsu di Jember mengaku mempelajari keterampilan membuat uang palsu dari tayangan YouTube.

Pria berambut nyaris plontos itu mengaku terinspirasi dari tayangan pengungkapan kasus sindikat pembuatan uang palsu oleh pihak kepolisian.

"Belajar di YouTube, pengungkapan uang palsu di Bekasi ada penjelasanya," katanya pada awakmedia di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2019).

Terbongkarnya Sindikat Pembuat Uang Palsu Senilai Rp 650 Juta di Jember, Sudah Beredar ke Masyarakat

Uud Zainuddin (44) dan Sukriyanto (53) saat dikeler ke Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2019).
Uud Zainuddin (44) dan Sukriyanto (53) saat dikeler ke Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2019). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Mulai dari pemilihan bahan, cairan pelengkap, hingga alat printer pencetak uang palsu, ia mengaku meniru persis sebagaimana tayangan di YouTube tersebut.

"Jadi penjelasannya itu saya pelajari. Cara sablonnya begini di YouTube ada semua," terangnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purwono mengatakan, pelaku mulai beraksi pada September 2019.

Terkuak Siasat Sindikat Pembuat Uang Palsu 630 Juta di Jember, 2 Kertas Dirangkap Biar Meyakinkan

Kendati begitu, rencana busuk dan pelaku mempelajari proses pembuatan uang kertas palsu melalui YouTube sejak Januari 2019.

"Baru 2 bulan. Cuma untuk berlajar pembuatan uang, niatnya sudah sejak Januari 2019," terang Oki.

Tak pelak pelaku terbilang terampil dalam mencetak uang palsu, dalam kurun waktu dua bulan, uang kertas palsu pecahan Rp 50 ribu - Rp 100 ribu sebanyak Rp 630 juta berhasil dibuat.

Penampakan Stadion Timnas U-23 Indonesia Vs Laos SEA Games, Kamar Ganti Pemain di Ruang Kelas SMA

Diberitakan sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polsa Jatim membongkar sindikat pembuat uang palsu di Kabupaten Jember, Minggu (1/12/2019).

Kedua pelaku menjalankan praktik curang itu selama kurun waktu dua bulan.

Uud Zainuddin dan Sukriyanto mampu mencetak uang palsu pecahan Rp 100 Ribu sebanyak Rp 630 Juta dan uang pecahan Rp 50 Ribu sebanyak Rp 20 Juta.

Kepepet Butuh Uang, Pria Blitar Embat Motor Paman Sendiri, Diciduk Polisi di Rumah Teman Wanitanya

Uud Zainuddin (44) saat dikeler ke Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2019).
Uud Zainuddin (44) saat dikeler ke Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2019). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Selama memproduksi uang palsu, Uud Zainuddin menghabiskan modal sekitar Rp 19 Juta.

Uang itu merupakan modal yang diberikan oleh Sukriyanto kepada Uud Zainuddin secara bertahap.

Yang mencengangkan, sebagian kecil uang palsu senilai ratusan juta itu, sempat beredar ke masyarakat.

Terlibat Produksi Uang Palsu, 4 Kakek di Gresik Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Sukriyanto pun sempat menawarkan uang palsu itu kepada masyarakat dengan perbandingan 1:3.

Perbandingan 1:3 itu bila dijabarkan, uang asli sejumlah satu juta rupiah bisa ditukar dengan uang tiga juta rupiah.

Tidak sulit bagi Sukriyanto menawarkan uang palsu pada orang lain, lantaran ia setiap hari membuka jasa pijat urat di pemukimannya.

Indonesia Jadi Tim Paling Susah Dibobol di Fase Grup SEA Games, Itu Gegara Peran Vital Pemain Ini

Uud Zainuddin (44) dan Sukriyanto (53) saat dikeler ke Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2019).
Uud Zainuddin (44) dan Sukriyanto (53) saat dikeler ke Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2019). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

"Nah saya tawarkan, ada orang yg bisa buat uang, tapi kamu punya uang berapa? Ya saya tawarkan. Lalu saya ajak bertemu ke Pak Uud," ujar Sukriyanto.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, uang palsu itu sempat beredar di kawasan Jember, sedikitnya Rp 10 Juta.

Kebanyakan masyarakat yang menjadi korbannya adalah warga yang tergolong menengah kebawah.

"Sudah banyak beredar pada umumnya korbannya dalam masyarakat kelas menengah ke bawah," lugas Irjen Pol Luki Hermawan.

Pembeli Rumah di Gresik Bangun Pagar Digugat Pengembang Rp 3,9 Miliar, Persidangan Setempat Digelar 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved