Putra Kiai Terkenal di Jombang Cabuli Santriwati Ditetapkan Jadi Tersangka, 7 Saksi Diperiksa Polisi
Putra kiai terkenal di Jombang cabuli santriwati ditetapkan jadi tersangka, 7 saksi diperiksa polisi.
Penulis: Sutono | Editor: Arie Noer Rachmawati
MSA dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap santriwatinya asal Jawa Tengah sekitar November lalu.
"Tersangka seorang tenaga pendidik dan korban adalah anak didiknya," ungkap Boby.
• Dituding Cabuli Muridnya, Pria di Madura Malah Ngaku Difitnah dan Bakal Lakukan Pembalasan
Atas dugaan perbuatanya, MSA terancam dijerat dengan pasal berlapis.
Yakni tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dilingkungan kerja atau pengawasanya.
"Kami jerat dengan pasal 285 dan 294 KUHP, ancamannya 12 tahun penjara dan 7 tahun," pungkasnya. (Surya/Sutono)
• Ditinggal Istrinya Jual Sayur, Kakek Bojonegoro 5 Kali Cabuli Gadis di Bawah Umur, Imingi Uang Jajan
Berita Terkait