Guru di Malang Cabuli 18 Murid
FAKTA LAIN Guru Bejat Malang Cabuli 18 Murid Laki-laki di Ruang BP, Palsukan Ijazah saat Lamar Kerja
Fakta lain guru bejat Malang cabuli 18 murid laki-laki di ruang BP. Palsukan ijazah saat lamar kerja.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Arie Noer Rachmawati
Perbuatan cabul Chusnul dilakukan seusai pulang sekolah.
• Putra Kiai Terkenal di Jombang Cabuli Santriwati Ditetapkan Jadi Tersangka, 7 Saksi Diperiksa Polisi

• Gauli Anak Kandung Sejak 2015, Inilah Pengakuan Ayah Bejat di Sidoarjo Tega Hamili Anaknya
“Jadi jam istirahat dia minta korbannya menghadap sepulang sekolah kemudian dia mencabuli korban di ruang tamu BK. Gordennya ditutup,” katanya.
CH dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 82 juncto 76 huruf UU 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun dan pasal 94 KUHP tentang perbuatan cabul.
Sementara untuk pemalsuan ijazah, dia disangka melanggar pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama enam tahun.
• Aksi Bejat Guru SD Bangkalan Cabuli Siswi 2 Kali di Depan Kelas Saat Lagi Baca, Beri Imbalan Rp 2000
Fakta lain selain, CH memalsukan ijazahnya untuk melamar posisi guru kala itu, ia diduga menderita kelainan seksual.
Hasil pemeriksaan polisi, CH merupakan penyuka sesama jenis alias homoseksual.
“Walaupun tersangka ini sudah berkeluarga, ada satu istri dan satu anak tapi dia mengatakan mempunyai hasrat seksual terhadap laki-laki,” tutur AKBP Yade Setiawan Ujung.
• Tangis Wanita Sumenep Layani Nafsu Pelaku di Lahan Sambil Bawa Celurit, Dimassa Tak Akui Aksi Bejat

• Cerita Pria Sumenep Dituduh Cabul Oleh Pelaku Pencabulan, Korban Disuruh Tuding Orang Lain
Menurut CH, kata Ujung, kelainan seksual sudah dirasakan sejak tersangka berumur 20 tahun.
Meski tak sampai menyodomi, total korban yang dicabuli CH mencapai 18 siswa dan seluruhnya adalah laki-laki.
“Betul semuanya laki-laki. Sementara baru 18 siswa tapi nanti kami kembangkan lagi,” katanya.
• Tingkah Kakek Cabul Surabaya saat Dibacakan Vonis, Malah Tertidur, Hakim Geleng-geleng Kepala