Kilas Kriminal Jatim
KILAS KRIMINAL JATIM: Guru Malang Cabuli 18 Murid hingga Begal Sadis di Surabaya Berujung Ditembak
Kumpulan kabar kriminal yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Sabtu (7/12/2019).
TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah tindak kriminalitas terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Sabtu (7/12/2019). Tindak kriminal itu antara lain guru bejat di Malang yang menggunakan ruang BP untuk mencabuli 18 muridnya, jukir liar di Sememi Surabaya mencuri ponsel HP milik korban yang tertinggal di motor, dan pelaku begal sadis di Surabaya berujung ditembak.
Berikut sejumlah kabar kriminal yang kami rangkum untuk Anda.
1. TERUNGKAP Guru Bejat Malang Pakai Ruang BP untuk Cabuli 18 Murid, Sosoknya Penyuka Sesama Jenis

Kepolisian Resor (Polres) Malang menetapkan CH, seorang guru SMP sebagai tersangka pencabulan.
Hasil pemeriksaan polisi, CH diduga menderita kelainan seksual yakni penyuka sesama jenis alias homoseksual.
• Lakukan Perbuatan Bejat, Ayah asal Malang Ini Dilaporkan Anak Kandungnya Sendiri
“Walaupun tersangka ini sudah berkeluarga, ada satu istri dan satu anak tapi dia mengatakan mempunyai hasrat seksual terhadap laki-laki,” tutur Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Sabtu (7/12/2019).

Menurut CH, kata Ujung, kelainan seksual sudah dirasakan sejak tersangka berumur 20 tahun.
Meski tak sampai menyodomi, total korban yang dicabuli CH mencapai 18 siswa dan seluruhnya adalah laki-laki.
• BREAKING NEWS - Guru Bejat Pakai Ruang BP untuk Cabuli 18 Murid, Berdalih Teliti Rambut Organ Intim
“Betul semuanya laki-laki. Sementara baru 18 siswa tapi nanti kami kembangkan lagi,” katanya.
Ujung mengatakan, modus operandi CH adalah berpura-pura melakukan penelitian disertasi S3 yang mengangkat tema kenakalan remaja.
• Penuhi Hasrat Bejatnya, Oknum Fotografer di Surabaya Ini Ancam Korban Menggunakan Senjata Tajam
Dari sana, CH membujuk para korban agar mau diambil bulu ketiak, bulu kemaluan termasuk mengukurnya.
“Korban merasa percaya karena tersangka sebagai guru korban. Kemudian oleh tersangka dilakukan perbuatan cabul tersebut,” ucapnya.
• Aksi Bejat Guru SD Bangkalan Cabuli Siswi 2 Kali di Depan Kelas Saat Lagi Baca, Beri Imbalan Rp 2000
Perbuatan cabul CH dilakukan sejak dirinya diberi mandat menjadi guru BK tahun 2017 hingga 2019.
2. Jukir Liar di Sememi Surabaya Ini Nekat Curi Handpone Korban Saat Tertinggal di Motor
