Kilas Kriminal Jatim
KILAS KRIMINAL JATIM: Kasus Pelecehan Seksual hingga Ibu di Gresik Curi Ponsel untuk Beli Susu Bayi
Kumpulan kabar kriminal yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Sabtu (7/12/2019).
Andi Novianto (40) terpaksa harus dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja ke Polsek Wonoayu.
Pria yang merupakan warga Kebraon RT 04 RW 01, Kecamatan Karangpilang, Surabaya ini berprofesi sebagai kurir jasa pengiriman barang di kawasan Ruko Bumi Papan Selaras, Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu.
• FAKTA Ayah Ajak Putri Kandung Mencuri Ponsel di Surabaya, Bocah Putus Sekolah Gegara Asyik Beraksi
Dirinya dilaporkan ke polisi karena ketahuan sering mencuri paket kiriman handphone milik konsumen.
Kapolsek Wonoayu AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, tersangka telah beberapa kali melakukan aksi pencurian handphone.
• Iri Tak Punya HP Android, Pria Surabaya Nekat Curi Ponsel Warga Kebraon, Modusi Korban Jasa Pijat

"Awalnya pihak perusahaan sering mendapat komplain bahwa paket kiriman barang handphone tidak pernah diterima ke tangan konsumen. Padahal semua data barang telah masuk ke pihak kantor ekspedisi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (7/12/2019).
Akhirnya pihak perusahaan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait masalah tersebut.
3. Ibu Muda Gresik Nekat Curi Ponsel Buat Beli Susu Bayinya, Aksinya Terekam CCTV, Lihat Endingnya!

Indrawatiningsih gelap mata.
Ibu-ibu asal Gresik ini mencuri sebuah handphone (HP) yang diletakkan pemiliknya di kantong dashboard motor Honda Vario W 3473 BE yang diparkir di depan toko elektronik.
Toko yang berada di Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) itu cukup sepi.
• Polisi Tulungagung Ciduk 13 Anak-anak Jadi Tersangka Pencurian, Dominan Curi Ponsel & Cabai di Sawah
Hal itu membuat pelaku leluas.
Wanita berusia 23 tahun itu dengan cepat membawa HP berwarna putih itu.
Korban bernama Muhammar Nur Komaruddin warga Desa Kesamben Wetan RT 13/RW 02, Kecamatan Driyorejo itu langsung melapor ke Mapolsek Driyorejo.
• Gara-gara Curi Ponsel, Pemuda Surabaya Tega Bunuh Teman Sendiri, Berujung Dipenjara 9 Tahun
Kapolsek Driyorejo, AKP Wavek mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pencurian handphone lalu memeriksa sejumlah saksi.