Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Geledah Ruang Dispendik Pasuruan

Plt Kabid Pendidikan Dasar Dindik Pasuruan Kaget Kantornya Digeledah, Berbeda dari Jadwal Sebelumnya

Plt Kabid Pendidikan dasar Dindik Pasuruan kaget kantornya digeledah, berbeda dari jadwal sebelumnya.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Adi Sasono
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Plt Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Pasuruan Endang Nurmiyati. 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Plt Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Pasuruan Endang Nurmiyati mengaku kaget atas penggeledahan ini.

Sebelumnya, Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan di Jalan Sunan Ampel No 22 Kota Pasuruan digeledah Unit I Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Senin (9/12/2019) pagi.

"Ya kaget, karena berbeda dari jadwal sebelumnya," kata dia saat ditemui wartawan.

BREAKING NEWS - Polda Jatim Geledah Ruang Dispendik Kota Pasuruan Terkait Atap SDN Gentong Ambruk

CARI BUKTI : Unit I Tipidkor Ditreskrimum Polda Jawa Timur masih menggeledah ruang bidang pendidikan dasar Dispendik Kota Pasuruan yang diduga kuat berkaitan dengan kasus ambruknya empat atap SDN Gentong beberapa waktu lalu.
CARI BUKTI : Unit I Tipidkor Ditreskrimum Polda Jawa Timur masih menggeledah ruang bidang pendidikan dasar Dispendik Kota Pasuruan yang diduga kuat berkaitan dengan kasus ambruknya empat atap SDN Gentong beberapa waktu lalu. (SURYA.CO.ID/GALIH LINTARTIKA)

Ia menjelaskan, sebelumnya memang sudah ada konfirmasi dan informasi jika akan ada penggeledahan di kantor.

"Tapi yang dijadwalkan, tidak sesuai dengan yang diinformasikan. Kalau yang diinformasikan kemarin, bukan hari ini, dan kemarin memang ditunda. Setelah ditunda, tidak ada kabar lagi," jelasnya.

Ia menyebut, hari ini sedang ada acara rapat dengan wali murid inklusi.

Acara belum selesai, ia mengaku mendapatkan kabar jika Polda Jatim ada di kantor.

Polda Jatim Masih Geledah Ruang Bidang Pendidikan Dasar Dispendik Kota Pasuruan

"Ya saya langsung izin pamit karena memang acaranya sudah selesai, terus saya ke sini," tambah dia. (Galih Lintartika)

Diberitakan sebelumnya, Unit I Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan di Jalan Sunan Ampel No 22 Kota Pasuruan, Senin (9/12/2019).

Penggeledahan itu dimulai sekitar 10.30 WIB.

 Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya proses penggeledahan di kantor tersebut.

Kantor Dindik Pasuruan Digeledah Polda Jatim, Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Atap SDN Gentong

Unit I Tipidkor Ditreskrimum Polda Jawa Timur masih menggeledah ruang bidang pendidikan dasar Dispendik Kota Pasuruan yang diduga kuat berkaitan dengan kasus ambruknya empat atap SDN Gentong beberapa waktu lalu.
Unit I Tipidkor Ditreskrimum Polda Jawa Timur masih menggeledah ruang bidang pendidikan dasar Dispendik Kota Pasuruan yang diduga kuat berkaitan dengan kasus ambruknya empat atap SDN Gentong beberapa waktu lalu. (SURYA.CO.ID/GALIH LINTARTIKA)

"Iya proses penggeledahan yang dilakukan unit kami (Ditreskrimsus Polda Jatim) masih berlangsung," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Senin (9/12/2019).

Penggeledahan itu, ungkap Barung berkaitan dengan ambruknya empat atap kelas SDN Gentong, Gentong, Kota Pasuruan, Selasa (5/11/2019) silam.

"Iya memang berkaitan dengan kasus SD atapnya ambruk itu ya," pungkasnya.

Satwa Langka Hasil Penggerebekan di Pasuruan Dititipkan BBKSDA Jatim, 4 Buaya Muara Dibawa ke Batu

Sekadar diketahui, insiden ambruknya atap SDN Gentong menewaskan seorang siswa, Irza Almira (8) dan seorang guru, Sevina Arsy Putri Wijaya (19).

Sepekan pasca insiden tersebut Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka.

Mereka adalah petugas kontraktor dan mandor bangunan atas ambruknya atap kelas SDN Gentong, Gentong, Kota Pasuruan.

Ini Rincian Dokumen yang Dicari Polda Jatim di Ruang Bidang Pendidikan Dasar Dispendik Kota Pasuruan

Pelakunya, Dedi Seto sebagai kontraktor dan pengawas.

Dan Sutaji sebagai mandor pelaksana pengerjaan bangunan sekolah tersebut.

Keduanya terbukti merekayasa material bahan bangunan sehingga tidak sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditentukan.

Tercium Aroma Korupsi di Balik Ambruknya Atap SDN Gentong, Ada ASN yang Berpotensi Jadi Tersangka

Pertama, konstruksi bangunan coran.

Pelaku merekayasa kolom besi coran menggunakan tiga rangkaian besi, padahal seharusnya diisi dengan empat rangkaian besi.

Kedua, bahan baku pasir.

Atap SDN Gentong di Pasuruan Ambruk, 2 Orang Jadi Tersangka, Polda Jatim Sebut Ada Indikasi Korupsi

Pelaku menggunakan bahan baku pasir biasa dalam membangun konstruksi bangunan atap kelas.

Ketiga, penggunaan besi galvalum dalam menahan konstruksi atap yang tidak sesuai.

Kini Polda Jatim melalui Ditreskrimsus Polda Jatim tengah mengusut dugaan korupsi dibalik proses pembangunan atap kelas tersebut. (Luhur Pambudi)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved