Tahanan Kabur di Malang
Polda Jatim Ungkap Nama 4 Tahanan Kabur dari Mapolresta Malang, Tiga Petugas Jaga Diperiksa
Polda Jatim ungkap identitas empat tahanan narkoba dari Mapolresta Malang yang kabur. Disamping itu, tiga petugas jaga duga diperiksa.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim mengungkap identitas keempat orang tahanan narkoba yang kabur dari sel tahanan Mapolresta Malang sekitar pukul 01.30 WIB, Senin (9/12/2019) dini hari.
Mereka bernama, Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Andria alias Ian. Keempatnya merupakan tahanan kasus narkoba.
• Ramalan Zodiak Kesehatan Selasa 10 Desember 2019, Virgo Perlu Meditasi, Leo Butuh Istirahat
• Kantor Dindik Pasuruan Digeledah Soal Kasus SDN Gentong, Disebut Ada Dokumen Asli yang Hilang
"Ya melarikan diri dengan cara memanjat mengunakan kain disambung diikat seperti tali," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Senin (9/12/2019).
Saat insiden itu terjadi, ada sekitar tiga orang petugas yang sedang berjaga. Yakni, Aiptu Suwito, Bripka Tampubolon, dan Brigadir Mujiono.
Barung memastikan, pihak Propam Polres Malang Kota telah memeriksa ketiganya mengenai insiden tersebut.
• Timnas U-23 Indonesia Vs Vietnam, Nazar Indra Sjafri Jika Indonesia Bawa Pulang Emas SEA Games 2019
• Bahaya Sering Hangatkan Nasi Putih Sisa Kemarin, Hati-hati Bisa Diare hingga Keracunan
"Ya tentu kami periksa semua pihak disini petugasnya juga, periksa bukti-bukti," jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata mengaku, pihaknya masih berupaya mengejar keempat tahanan yang kabur itu.
• Bayi Dina Oktavia Ibu Muda Viral Mulai Ditangani di RSUD Dr Soetomo, 11 Dokter Spesialis Dilibatkan
• Ahli Gizi Beri Penjelasan Terkait 3 Mitos Food Combining yang Dinilai Tidak Baik Bagi Kesehatan
Termasuk memeriksa secara intensif ketiga anggota polisi yang tengah berjaga disaat insiden tahanan kabur itu kabur.
"Apabila terbukti ada kelalaian maka (petugas) akan kami proses,” pungkasnya