Simak Kemudahan Lapor Tindakan Korupsi dan Pungli Melalui Aplikasi Ngopio Rek Kejari Tanjung Perak!
Fasilitasi masyarakat lebih mudah laporkan tindakan penyelewengan di kalangan pelayanan publi, Kejari Tanjung Perak luncurkan aplikasi Ngopio Rek.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Masyarakat yang ingin melaporkan tindak korupsi di kalangan pelayanan publik, kini tak perlu harus mendatangi kantor Kejari Tanjung Perak.
Sebab, Kejari Tanjung Perak telah meluncurkan aplikasi bertajuk Ngopio Rek, singktan dari Ngomongo nek Ono Pungli karo Korupsi rek yang berarti katakan kalau ada pungli dan korupsi rek.
Aplikasi Ngopio Rek baru diluncurkan hari ini, Senin (9/12/2019), bertepatan dengan Hari Anti Korupsi International.
• FAKTA-FAKTA Tahanan Polresta Kabur di Malang, Terlibat Kasus Narkotika Hingga Kabur Seberangi Sungai
• Viral Instalasi Karya Seni Pisang Dilakban Terjual Rp 1,68 Miliar, Raline Shah: Nggak Habis Pikir
• Final Timnas U-23 Indonesia Vs Vietnam, Pertandingan Dua Tim Spesialis Runner-up di SEA Games
Dalam aplikasi Ngopio Rek, masyarakat bisa melaporkan dugaan tindakan pungutan liar (pungli), juga korupsi melalui tiga layanan.
Pertama bisa melalui pesan Whatsapp dengan nomor 0857-0777-5880.
Kedua dengan mengirim email di pengaduan@kejari-tanjungperak. go.id
Sedangkan ketiga, bisa mengunjungi website https://kejari-tanjungperak. go.id/pengaduan/
• Polda Jatim Ungkap Nama 4 Tahanan Kabur dari Mapolresta Malang, Tiga Petugas Jaga Diperiksa
• Profil Satrio Dewandono, Suami Iis Dahlia yang Ikut Terbangkan Harley Ari Ashkara, Gaji Jokowi Kalah
"Tentu ini progres, nanti yang kami beritahu ke pelapor. Secara tertutup. Upaya pencegahan bukan mengintai orang untuk ditangkap. Dan kami tindak lanjuti kalau benar kami koordinasikan sejauh mana tingkat kejahatannya apakah bisa langsung ditindak atau cukup dilakukan tindakan dengan pengawas intern," kata Kepala Kejari Tanjung Perak Wagiyo Santoso, Senin, (9/12/2019).
Khusus untuk Hari Anti Korupsi tahun ini, Wagiyo menyebutkan menjalani aragan dari Presiden Joko Widodo untuk bersama melawan korupsi demi mewujudkan Indonesia maju.
• Timnas U-23 Indonesia Vs Vietnam, Nazar Indra Sjafri Jika Indonesia Bawa Pulang Emas SEA Games 2019
• Ramalan Zodiak Kesehatan Selasa 10 Desember 2019, Virgo Perlu Meditasi, Leo Butuh Istirahat
"Bahwa badan hukum untuk pemanfaatan dan diarahkan upaya pencegahan yang dapat mendukung investasi. kami bersama aparat hukum tentu bersinergi dengan lainnya khususnya awak media yang merupakan akar masyarakat yang dapat mensosialisasikan setiap pencegahan dan menjadi garda terdepan dalam sosialisasi pencegahan korupsi," imbuhnya.
Kedua, sasaran Kejari Tanjung Perak adalah generasi milenial. Supaya generasi Z ini dapat ditanamkan sejak dini dalam pencegahan korupsi.