Yuk Bepergian dengan Tarif Reduksi Kereta Api, Cukup Registrasi Sekali, Ini Caranya!
Bepergian di natal dan tahun baru 2020 bisa menggunakan tarif reduksi kereta api, berikut cara registrasinya, cukup lakukan sekali.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tarif reduksi merupakan tarif pembelian tiket yang didiskon khusus oleh pihak PT KAI untuk masyarakat.
Mereka yang berhak mendapatkan tarif reduksi adalah yang bekerja atau berstatus sebagai lansia, TNI, Polri, Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia, dan wartawan.
Untuk mendapatkan tarif reduksi, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Simak apa saja persyaratannya melalui tautan di bawah ini:
• Dapatkan Tarif Reduksi Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2020, Simak Syarat Rincinya!
Lalu bagaimana langkah-langkahnya mendaftarkannya setelah persyaratan-persyaratan sudah disiapkan ?
"Registrasi atau pendaftaran sudah mulai dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2019 kemarin di Stasiun-stasiun yang ada fasilitas Customer Servicenya," kata Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, ditemui Senin (9/12/2019) di Stasiun Gubeng Surabaya.
Atau apabila di stasiun tersebut tidak memiliki layanan Customer Service, dikatakan Suprapto, bisa dilakukan di Loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.
• Curhat Ruben Sanadi Jelang Persebaya Jamu Arema FC di Kaltim, Sebut Hal Beda Tak Didukung Bonek
• Video Syur Janda Tanpa Busana Asal Desa Larangan Barma Tersebar, Polres Sumenep: Ada Seseorang!
Untuk wilayah Daop 8 Surabaya sendiri dikatakan Suprapto, stasiun-stasiun yang terdapat fasilitas Customer Service adalah Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Wonokromo, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Mojokerto, Stasiun Bangil, dan Stasiun Bojonegoro.
Adapun syarat registrasi untuk calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan tarif reduksi adalah calon penumpang harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.
• Eksepsi Mak Susi pada Kasus Kerusuhan Asrama Papua di Surabaya Ditolak Hakim, Sidang Terus Berlanjut
• Diterjang Angin Puting Beliung, Arus Kendaraan di Jalur Barat Akses Suramadu Macet
Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Diingatkan juga oleh Suprapto, registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan.
• Diterjang Angin Puting Beliung, Arus Kendaraan di Jalur Barat Akses Suramadu Macet
• Penemuan 1 Korban Tenggelam di Pantai Trianggulasi, Ditemukan Mengapung oleh Nelayan saat Cari Ikan
Jika masa reduksi sudah habis, dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang.
Misalnya, Perjanjian Kerjasama (PKS) antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau surat tugas bagi wartawan yang sudah kadaluarsa.
• KILAS KRIMINAL JATIM: Senapan Pembunuh Pasutri Campurdarat hingga 4 Tahanan Polresta Malang Kabur
"Jika sebelumnya penumpang yang berhak atas tarif reduksi harus menyertakan fotokopi identitas di setiap transaksi di loket, kini bagi mereka yang sudah melaksanakan proses registrasi cukup menyebutkan nama/ nomor HP/nomor identitas, tanpa menyertakan fotokopi identitas lagi," tutupnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-penumpang-kereta-api-di-satasiun-gubeng-surabaya.jpg)