Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tahanan Kabur di Malang

KRONOLOGI Tahanan Kabur di Malang Diciduk Polisi, Sempar Cegat Ojek Online Hingga Sembunyi di Musala

KRONOLOGI Tahanan Kabur di Malang Diciduk Polisi, Sempar Cegat Ojek Online Hingga Sembunyi di Musala.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA
Adrian alias Ian saat dibopong di Mapolresta Malang Kota 

KRONOLOGI Tahanan Kabur di Malang Diciduk Polisi, Sempar Cegat Ojek Online Hingga Sembunyi di Musala

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Perjalanan Adrian Fairi alias Ian (46), tahanan kabur di Malang dari Rutan Polresta Malang Kota akhirnya berakhir.

Pelaku penyalahgunaan narkotika itu ditangkap di rumah adiknya di Jalan Jodipan I, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Selasa (10/12/2019) dini hari.

Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan Ian melompat dari atap ruang tahanan menuju SMP Katolik Frateran yang letaknya tepat di samping Mapolresta Malang Kota.

Universitas Brawijaya Malang Akan Buka 2 Prodi Spesialis Tahun Depan, Keperawatan Jiwa dan Komunitas

PENGAKUAN Tahanan Kabur di Malang Diciduk Polisi, Ingin Hadiri Nikahan Anak & Ditahan di Sel Khusus

UPDATE Satu Tahanan Kabur di Malang Bisa Diciduk Polisi, Kepergok Sembunyi di Rumah Kakaknya

KILAS KRIMINAL JATIM: Senapan Pembunuh Pasutri Campurdarat hingga 4 Tahanan Polresta Malang Kabur

Kemudian dia berlari ke RS Saiful Anwar dan berhenti di Indomaret di Jalan Pattimura.

“Setelah di Indomaret, Ian ini menghentikan tukang ojek online. Dia tidak pesan tapi minta diantar ke rumah adiknya,” ujar Leo ketika merilis kasus itu di Mapolresta Malang Kota.

Si tukang ojek kemudian mengantar Ian ke Jalan Jodipan Gang I. Namun baru sampai di Jalan Jodipan Gang III, pria yang tubuhnya penuh tato itu melompat dan tak membayar.

“Dia kemudian menuju rumah adiknya, dia ketuk pintu dan bilang ke adiknya bahwa dia kabur. Setelah itu dia sembunyi di musala di dekat situ,” imbuhnya.

Sekitar pukul 09.00 WIB, sang adik membawakan makanan dan sebuah handphone untuk Ian. Si adik juga sempat membujuk Ian agar menyerahkan diri kepada polisi.

“Tapi tersangka menolak. Karena persembunyiannnya sudah kami ketahui, akhirnya dia berpindah ke rumah adiknya yang juga di Jalan Jodipan I,” ujar Leo.

Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini mengatakan polisi akhirnya menangkap Ian di rumah adiknya, Anik.

Polisi kata Leo, terpaksa menembak kaki kiri Ian karena dia menolak saat disergap. Ian yang tersungkur akhirnya diringkus dan dibawa kembali ke Mapolresta Malang Kota.

“Tersangka menolak dan sempat memberikan perlawan saat akan ditangkap. Kemudian kami berikan tindakan tegas terukur di TKP,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved