Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tahun 2020 Jadi Tahun Terakhir Pelaksanaan UN, Ini Kata Mendikbud Nadiem Makarim Soal Pengganti UN

Setelah beberapa tahun UN telah diaplikasikan di Indonesia, kini kabarnya Mendikbud Nadiem Makarim akan hapuskan UN. Lalu apa penggantinya?

Tribun Timur
Setelah beberapa tahun UN telah diaplikasikan di Indonesia, kini kabarnya Mendikbud Nadiem Makarim akan hapuskan UN. Benarkah demikian? 

Kedua, mengenai UN, Nadiem menegaskan tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya.

VIRAL Isi Pidato Mendikbud Nadiem Makarim untuk Hari Guru Nasional 2019: Lakukan Perubahan Kecil

"Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," ujar dia.

Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.

Kemudian, hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya. "Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS," kata Nadiem.

Nadiem Makarim, Eks CEO Gojek, Masuk dalam Daftar Time 100 Next 2019 dari Kategori Leaders

Ketiga, untuk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen.

Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.

"Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.

Satu halaman saja cukup," kata Nadiem.

Nadiem Makarim Nangis Dengar Cerita Keluarga Siswa Korban SDN Gentong, Saya Akan Evaluasi Ini

Keempat, dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Menurut Nadiem, Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.

Untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. "Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi," ujar Mendikbud.

BREAKING NEWS - Mendikbud Nadiem Makarim Dijadwalkan Kunjungi SDN Gentong Pasuruan

Dengan adanya empat arah kebijakan ini, Nadiem berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bergerak bersama dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan.

"Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru," tuturnya.

(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Profil dan Kekayaan Nadiem Makarim, CEO GOJEK yang Ditawari Menjadi Menteri Kabinet Jokowi Jilid 2

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Makarim Tetapkan Program Merdeka Belajar, Salah Satunya Hapus UN"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved