Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BPBD Lamongan 'Panen' Sarang Tawon Ndas, Banyak Bersarang di Bawah Atap Rumah & Pohon

BPBD Lamongan 'Panen' Sarang Tawon Ndas, Banyak Bersarang di Bawah Atap Rumah & Pohon.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
SURYA/HANIF MANSHURI
Aksi BPBD saat melakukan pemusnahan sarang tawon ndas, Jumat (13/12/2019) tadi malam 

BPBD Lamongan 'Panen' Sarang Tawon Ndas, Banyak Bersarang di Bawah Atap Rumah & Pohon

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Hingga pertengahan bulan Desember ini, BPBD Lamongan telah memusnahkan setidaknya 4 sarang tawon ndas di seluruh Lamongan.

Ke-4 sarang tawon ndas yang sengatannya membahayakan ini tersebar di banyak titik di seluruh Lamongan.

Kasi Tanggap Darurat BPBD Lamongan Muslimin, Sabtu (14/12/2019) mengungkapkan, tawon hitam dengan gelang warna kuning atau oranye di bagian perut yang dimusnahkan oleh BPBD Lamongan itu kebanyakan bersarang di bawah atap rumah dan juga pohon yang dekat dengan permukiman warga.

TERPOPULER: Pengakuan Pengoplos Tewaskan Warga Lamongan hingga Peserta BPJS Kelas Tiga Bisa Lega

PENGAKUAN Pengoplos dan Pemasok Miras Tewaskan Warga Lamongan, Seumur Hidup Saya Sebagai Pemabuk

Begini Cara Polisi dan Tokoh Lamongan Pastikan Natal dan Tahun Baru Aman dan Kondusif

Pemusnahan sarang tawon dilakukan pada tadi malam untuk yang kesekian kalinya.

"Pertimbangannya mengapa kami lakukan di malam hari, karena aktivitas masyarakat sudah berkurang. Itu juga untuk mengantisipasi warga diserang oleh amukan tawon ndas," ungkapnya.

Muslimin menambahkan, Beberapa tempat dimana BPBD Lamongan sudah melakukan pemusnahan sarang tawon ndas di antaranya, seperti di Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, di Kecamatan Modo, di Kecamatan Babat dan juga di dalam kota Lamongan.

Untuk memusnahkan sarang tawon ndas, petugas BPBD membakar sarang tawon yang ada sehingga tidak menjalar.

"Kalau malam hari suasana sepi, sehingga risiko serangan kepada warga menjadi berkurang dan di malam hari tawon berada di sarangnya," ujar Muslimin.

Jumlah pemusnahan tawon ndas sudah cukup banyak, belum termasuk pemusnahan sarang tawon yang dilakukan oleh petugas PMK Lamongan.

Rata - rata besaran sarang tawon yang sudah dimusnahkan oleh BPBD Lamongan kebanyakan berukuran besar dengan diameter 40 cm hingga 50 cm.

Ia berharap agar warga yang rumahnya terdapat sarang tawon ndas, dapat memberi tahu ke BPBD atau Damkar.

Karena biasanya warga membiarkan sarang menjadi besar, dan ketika ada insiden serangan tawon ndas baru mau melapor.

"Padahal kalau semakin lama dibiarkan, sarang bertambah besar dan semakin berbahaya," katanya.

Oleh karenanya, jika ada rumah yang yang kedapatan sarang tawon vespa dapat lapor untuk dimusnahkan."Kita akan musnahkan jika ada sarang tawon ndas," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved