BMKG Imbau Warga Malang Raya Waspada Angin Puting Beliung, Diprediksi Terjadi hingga Januari 2020

BMKG imbau warga Malang Raya waspada angin puting beliung yang diperkirakan bakal terus terjadi hingga Januari 2020.

ISTIMEWA/TRIBUN JATENG
Angin kencang 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Puting beliung jadi bencana yang perlu diwaspadai pada peralihan cuaca dari musim kemarau ke musim hujan.

Masyarakat Malang Raya tampaknya harus waspada.

Angin yang berhembus lebih dari 30 kilometer per jam itu, bisa saja terjadi hingga Januari 2020 mendatang.

Hujan Deras & Angin Kencang, Sejumlah Pohon Tumbang Hingga Kanopi Ambruk di Kota Madiun

"Fenomena alam itu (angin kencang) penyebabnya yaitu terbentuknya awan cumulonimbus yang biasanya terbentuk sebelum hujan. Biasanya terjadi saat menjelang atau mengawali musim hujan," kata  Kepala Stasiun Geofisika Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Karangkates Musripan, Minggu (15/12/2019).

Musripan menambahkan, awan cumulonimbus adalah awan pekat yang kemunculannya bermula dari hembusan angin muson baratan.

Pergerakannya dari arah barat ke timur.

6 Tips Berkendara Aman saat Angin Kencang Melanda Menurut BPBD Jember, Simak!

Tak hanya di Malang Raya, angin tersebut juga bisa saja terjadi di seluruh Jawa Timur.

Musripan, mengingatkan masyarakat waspada.

Ada gejala alam yang bisa dikenali dari angin puting beliung.

Hujan Disertai Angin Kencang, Belasan Rumah Hingga Dapur Pondok Pesantren di Lamongan Rusak Berat

“Selain angin yang juga harus diwaspadai yaitu hujan deras dan petir,” jelas Musripan.

Timbulnya petir bisa jadi diiringi oleh awan pekat.

Musripan menerangkan, petir di musim transisi lebih kuat dari pertengahan musim penghujan.

Cabuli Mawar yang Masih Sekolah Dasar, Pria Pulau Mandangin Ini Diarak Warga ke Mapolres Sampang

“Penjelasannya, karena kondisi tanah di daratan belum basah secara merata, jadi ketika ada lompatan energi listrik maka akan keras sekali,” tutur Musripan.

Terkait penanganan akibat bencana puting beliung, Bupati Malang Muhammad Sanusi mewanti-wanti BPBD Kabupaten Malang cepat lakukan assessment bila diperlukan sewaktu-waktu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved