Berita Viral
VIRAL Tuyul Disebut Curi Jutaan Uang Warga Bali, Jejak Kaki Kecil di Mobil Janggal, ini Kata Polisi
Kasus sesosok tuyul disebut mencuri uang warga Bali viral di media sosial
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
Sebenarnya, lanjut Norman, Daslim tidak sendiri saat beraksi, bersamanya ada 4 orang lagi yang saat ini masih buron.
• VIDEO Minta Maaf 2 Wanita Viral Mandi di Atas Motor, Nasib Miris Pasca Klarifikasi, Sanksi Polisi
"Kita masih buru teman-teman lainnya," katanya.
Kawanan maling gabah ini, setiap beraksi membawa satu unit mobil pikap jenis L300 untuk melancarkan aksi pencuriannya.
Sekali aksi bisa membawa banyak gabah yang ada dalam karung.
• Ini Sanksi untuk 2 Wanita Seksi Mojokerto Pemeran Video Viral Challenge Mandi di Atas Motor
Modusnya, salah satu diantara teman pelaku ini menjadi jarum menunjukkan gudang selep mana yang akan menjadi sasaran pencurian.
Kemudian para pelaku merusak kunci pintu memakai linggis sebelum berhasil masuk ke dalam gudang.
"Gudang penggilingan padi biasanya menjadi sasaran," kata Norman.
• Cara Unik Polwan Polres Sampang Redam Emosi Demonstran, Buat Kata Unik di Poster & Baca Asmaul Husna
Setelah berhasil membuka gudang, pelaku kemudian mengangkat gabah-gabah tersebut ke atas mobil L 300 yang dibawa oleh para pelaku tak jauh dari gudang yang diincar, yaitu sekitar 200 meter dari gudang.
Bersama komplotannya, kemudiang mengusung gabah curian mereka ke L300 yang sudah disiapkan.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandas Norman.
• Ritual Pria Sumsel Bunuh Istri di Keramaian, Cegah Diganggu Arwah, Keanehan Pelaku Diungkap Warga
Darsim yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu berhasil diamankan petugas di sebuah warung kopi di Kecamatan Merakurak, Tuban.
Di hadapan petugas, Darsim mengaku aksi mencuri gabah tersebut ia lakukan karena ingin membeli celana jeans baru.
"Uangnya saya buat untuk membeli celana jeans baru," akunya.
Selain untuk membeli jeans baru, Darsim juga mengaku uang hasil mencuri gabah ia buat untuk pesta miras bersama rekan-rekannya.
"Yang bersangkutan sudah kami tahan di sel tahanan Mapolres Lamongan," pungkas Norman. (Hanif Manshuri)