Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi Razia Rumah Kos
Satresnarkoba Polres Pasuruan terus berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan terus berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali.
Setelah menggerebek penjualan minuman keras (miras) di sejumlah warung beberapa waktu lalu, kali ini, mereka merazia rumah kos, Rabu (18/12/2019) sore.
Penyisiran ini dilakukan untuk mendeteksi peredaran narkoba yang kian marak. Razia rumah kos ini dilakukan di kawasan Pandaan dan Prigen.
Para penghuni kos dites urine. Dari sejumlah rumah kos yang didatangi, petugas belum mendapati adanya penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno, menyatakan, operasi Aman Semeru ini sebagai salah satu upaya untuk menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif di Kabupaten Pasuruan.
• Kasus Kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua, Jaksa Hadirkan Saksi dari Profiling Tim Cyber Polda Jatim
• Bambang Pamungkas Resmi Gantung Sepatu, Ismed Sofyan: Pasti Sedih Lah!
• Puluhan Warga Mojokerto Mengamuk karena Miliki SHM, Tapi Tetap Dieksekusi Petugas
Dikatakan dia, Operasi berkala ini sekaligus juga menyisir kemungkinan tindak terorisme, peredaran miras dan narkoba di masyarakat.
“Sasaran operasi dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. Kami juga melakukan tes urine pada penghuni rumah kos. Sampai saat ini, kami belum menemukan peredaran dan penggunaan narkoba,” kata Iptu Sugeng Prayitno kepada Tribunjatim.com.
Menurut Iptu Sugeng, razia ini akan terus dilakukan secara periodik di sejumlah kawasan. Sehingga peredaran miras dan narkoba di masyarakat dapat diberantas. (lih/Tribunjatim.com)