Bidan Lamongan Tertipu Rp 170 Juta Modus Tukar Poin, Korban Diminta Ganti Password Internet Banking
Bidan Lamongan tertipu Rp 170 juta bermodus tukar poin, korban diminta ganti password i-banking.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Arie Noer Rachmawati
Ternyata uang korban dalam tabungan sudah tertransfer ke rekening pelaku diantaranya, nomor rekening BRI atas nama Katini sebesar Rp 174 juta.
Sadar sang bidan ini tertipu, ia mencoba mengubungi dua nomor telepon dan nomor WA yang dipakai pelaku, namun tidak berhasil.
Usaha korban menghubungi pelaku tidak berhasil, kemudian malam harinya ia didampingi dua orang saksi anggota keluarganya melapor ke polisi.
• Cerita Loyalitas Ruben Sanadi Saat Bakal Main Lawan Persija, Kena Diare Tapi Ngotot Main
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat dikonfirmasi Surya.co.id (grup TribunJatim.com) membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya sedang melakukan upaya untuk bisa mengendus jejak pelaku.
Ia minta pada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi SMS atau WA yang mengiming-imingi imbalan apapun.
"Langkah yang benar adalah dicek dulu jejak informasinya," kata Norman. (Hanif Manshuri)
• 4 Fasilitas Tidak Biasa Andalan PT Jasa Marga di Tol Ngawi-Kediri, Jalan Menyanyi-Alat Anti Banjir