Info CPNS
Kapan Jadwal Cetak Kartu Ujian untuk Tes SKD CPNS 2019 Bagi yang Lolos Seleksi Administrasi?
Kapan jadwal cetak kartu ujian buat tes SKD CPNS 2019 bagi yang lolos seleksi administrasi?
Kapan jadwal cetak kartu ujian buat tes SKD CPNS 2019 bagi yang lolos seleksi administrasi?
TRIBUNJATIM.COM - Instansi pemerintahan baik di pusat maupun daerah sebagian besar sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019.
Setelah pengumuman seleksi administrasi, tahapan seleksi CPNS 2019 selanjutnya adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Namun demikian, sebagian besar instansi belum mengumumkan jadwal pasti alias tanggal tes SKD dilaksanakan.
• Cara Mengurus e-KTP yang Hilang dan Dokumen yang Diperlukan, KTP Jadi Syarat Tes SKD & SKB CPNS 2019
Kendati begitu, sebagai syarat untuk mengikuti tes SKD, pelamar CPNS 2019 perlu terlebih dahulu mencetak kartu ujian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan, peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa mencetak kartu ujian di akun SSCN masing-masing sesuai jadwal.
"Waktunya ( cetak kartu) setelah selesai masa sanggah," terang Paryono kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2019).
• DOWNLOAD Daftar Nama Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019 Ombudsman, Rabu (18/12/2019)
Dalam jadwal seleksi CPNS 2019 yang dirilis BKN, pengumuman seleksi hasil administrasi berlangsung 12-16 Desember 2019.
Kemudian untuk masa sanggah berlangsung selama 16-26 Desember 2019.
Sementara pelaksanaan tes SKD sendiri baru dilangsungkan pada 27 Januari sampai 28 Februari 2020.
• DOWNLOAD Daftar Nama Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemenkopolhukam, Rabu (18/12/2019)
"(Pengumuman hasil seleksi administrasi) beda-beda tiap instansi. Mengacu pengumuman rekrutmen masing-masing instansi," jelas Paryono.
Artinya untuk kapan waktu pelamar bisa mencetak kartu, tinggal menyesuaikan dengan jadwal instansi yang dilamar menyelesaikan masa sanggah.
Pelamar diberikan rentang waktu 3 hari terhitung sejak tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi setiap instansi.
Sementara, bagi instansi diberikan waktu selama 7 hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.
• Download Drama Korea VIP Sub Indo Episode 13 (25-26) On Going, Streaming di Sini
Pelamar dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kejanggalan hasil seleksi administrasi yang diumukan oleh instansi tempatnya mendaftarkan diri.
Adapun untuk mencetak kartu ujian, peserta lolos bisa login di sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password, lalu pilih cetak kartu ujian.
• Download Drama Korea Crash Landing On You Sub Indo Episode 1-2 On Going, Streaming di Sini
Masa sanggah
Hingga Senin (16/12/2019), sudah ada 81.099 sanggahan yang masuk ke web SSCN BKN.
Sanggahan ini digunakan untuk meninjau ulang hasil kelulusan seleksi administrasi CPNS 2019.
Keputusan kelulusan bisa berubah jika terjadi beberapa kondisi.
Sesuai jadwal yang dikeluarkan BKN, Senin (16/12/2019), merupakan hari terakhir bagi instansi untuk mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
• Isi Rapor Jan Ethes Diungkap Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda, Dapat Penghargaan Membanggakan!
Seperti diketahui, instansi diwajibkan memberikan waktu sanggah selama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pelamar CPNS 2019 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos, bisa mengajukan sanggahan melalui portal SSCN, sscn.bkn.go.id.
BKN memberikan waktu 7 hari bagi instansi untuk menjawab sanggahan yang masuk.
Hingga Senin (16/12/2019), pukul 11.57 WIB, sebanyak 81.099 sanggahan tercatat telah masuk di situs SSCN.
Dari puluhan ribu sanggahan yang masuk, sebanyak 5.702 sanggahan telah dijawab oleh instansi terkait.
• Download Lagu MP3 Tak Lalekne Kowe Happy Asmara Lengkap Ada Chord & Kunci Gitarnya
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono, mengatakan, sanggahan yang masuk ke sistem didominasi oleh kesalahan pribadi pelamar.
"Kekurangan dokumen dan format dokumen. Atau salah unggah dokumen," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/12/2019).
Sebelumnya, BKN menekankan, masa sanggah bukan untuk memperbarui, melengkapi atau mengunggah ulang dokumen pelamar.
Kesalahan akibat keteledoran pelamar sehingga membuatnya tidak lolos seleksi administrasi, tidak masuk dalam kategori sanggah.
Masa sanggah ini dapat dimanfaatkan peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos, tetapi menganggap dokumen dan isian data yang di-submit telah benar.
• Download Lagu MP3 Aku Suka Body Aisyah Slowmo DJ Remix Terbaru Viral di Tik Tok 2020
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Penjelasan BKN Soal Jadwal Waktu Cetak Kartu Ujian untuk Tes SKD CPNS 2019.