Pura-pura Beli Ayam Jago Bangkok, Residivis Asal Blitar Bawa Lari Motor Tukang Ojek Tulungagung
Marsum Widyatmoko melarikan sebuah motor Scoopy berwarna merah dan putih milik seorang tukang ojek di Terminal Gayatri Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
“Korban mengizinkan tersangka ini pinjam motornya. Tersangka kemudian pergi sendirian ke arah Pasar Ngunut,” ungkap AKP Siti Nurinsana.
Namun ternyata kesempatan itu dimanfaatkan Marsum untuk membawa kabur sepeda motor milik Hendro.
Setelah Marsum lama tidak kunjung balik mengembalikan motornya, Hendro sadar telah menjadi korban penipuan.
Hendro langsung melapor ke Polsek Ngunut.
Polisi kemudian melacak keberadaan Marsum.
Anggota Unit Reskrim akhirnya berhasil menangkap Marsum, pada Jumat (13/12/2019).
Dari pengembangan, diketahui ada satu orang lain yang menjadi korban Marsum di wilayah Kecamatan Ngunut.
“Yang di Kedungwaru belum melapor ke polisi. Kami masih melakukan pendalaman,” ujar AKP Siti Nurinsana.
Marsum Widyatmoko ternyata seorang residivis. Marsum Widyatmoko pernah dipenjara karena kasus yang sama di wilayah Blitar.
Kasusnya sempat melibatkan wilayah Tulungagung, sehingga Marsum menjalani hukuman di Tulungagung.
Marsum Widyatmoko bebas dari penjara pada tahun 2017 silam.
Sementara Marsum Widyatmoko mengaku, motor milik Hendro ke wilayah Sidoarjo.
Di Sidoarjo, motor itu dijual digadaikan seharga Rp 2.500.000.
Uang hasil gadai itu kemudian dipakai untuk berjudi di Sidoarjo.
“Uangnya sudah habis semua untuk berjudi,” ucapnya pelan. (David Yohanes)
• Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Awang Arya Dibekuk Polsek Taman di Warung Kopi
• PDIP Mencari Pengganti Risma, Indah Kurnia: Saya Pernah Ditawari Taufiq Kiemas