Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Soal Kasus Jiwasraya, Komisi VI DPR RI: Harus Jadi Triger Audit Investigasi BUMN

Komisi VI usulkan kasus Jiwasraya dimanfaatkan sebagai momen audit investigasi bagi seluruh BUMN yang merugi.

TRIBUNJATIM.COM/Arif Candra
Anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil Jatim IV (Kabupaten Jember dan Lumajang), Amin. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Komisi VI DPR RI, Amin meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadikan kasus Jiwasraya sebagai momentum melakukan audit investigasi seluruh BUMN yang merugi.

Menurut Amin, audit investigasi perlu dilakukan untuk mengidentifikasi secara detail penyebab kerugian yang terjadi pada masing-masing BUMN.

“Ini bagian dari operasi bebersih BUMN. Dari hasil audit investigasi ini kita bisa mengetahui kerugian yang benar-benar disebabkan oleh tindakan manajemen yang salah dan kerugian yang disebabkan oleh tindakan curang (fraud)” ucap Amin, Selasa (17/8/2019).

Izin QNet & PT Amuba Dihentikan Satgas Waspada Investasi, Masyarakat Diimbau Perhatikan Aspek Legal

25 Ucapan Selamat Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Kirim untuk Ibunda Tercinta pada 22 Desember Nanti

Dua jenis kerugian tersebut, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memerlukan penanganan yang berbeda.

Kerugian yang disebabkan oleh tindakan manajemen yang salah dan tidak profesional ini, menurut Amin harus mendapatkan tindakan tegas dari Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham.

FAKTA Putra KH Hasyim Muzadi Meninggal Kecelakaan, Wafat Usia 43 Tahun & Tinggalkan Istri & 4 Anak

Film Ip Man 4: The Finale akan Rilis 20 Desember 2019 Mendatang, Film Kung Fu Terakhir Donnie Yen

"Kementerian BUMN perlu mengganti atau melakukan pembinaan terkait sikap profesionalisme mereka. Sedangkan terhadap kerugian yang disebabkan oleh perilaku curang, Kementrian BUMN harus memproses para pelaku sesuai aturan yang berlaku. Ini masuk ranah pidana," ucapnya.

Menurut Anggota DPR RI dari Dapil Jatim IV (Kabupaten Jember dan Lumajang) itu,  langkah penyuntikan modal dari pemerintah pada sejumlah BUMN yang merugi bisa menjadi pilihan yang tidak tepat.

Dengan kesulitan likuiditas dan utang jatuh tempo, BUMN-BUMN tersebut sangat mungkin menggunakan dana segar suntikan pemerintah tersebut untuk membayar utang atau keperluan lain yang tidak sesuai peruntukkannya.

SOSOK Gus Hilman di Mata Ketua PWNU Jatim, Disebut Pribadi Murah Hati, Entengan Seperti Abahnya

Bonek Bakal Sambut Tim Persebaya Pasca Tekuk Persija, Konvoi Mulai Jl A Yani Sampai Plaza Marina

"Ujung-ujungnya, modal tersebut habis dan BUMN tersebut tetap menderita rugi," kata Amin.

Dalam kasus yang menimpa Jiwasraya ini, menurut Amin merupakan megaskandal yang mencoreng wajah asuransi jiwa di Indonesia dan menjadi perhatian internasional.

“Kami, Komisi VI, meminta Kementerian BUMN untuk membuka hasil audit investigasi Jiwasraya yang konon sudah dilakukan di era Menteri Rini Sumarno,” tegas Amin.

9 Potret Rumah Baru Prilly Latuconsina Seharga Rp 5 M, Kamar Ala Princess dan Desain Bak Hotel

Penculikan Berencana Gadis Surabaya Berujung Hampir Pembunuhan, 3 Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) VI dari PKS itu juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit keuangan PT Asuransi Jiwasraya.

Dengan langkah itu diharapkan perusahaan asuransi pelat merah yang tengah berstatus gagal bayar tersebut cepat membayar kerugian nasabah.

Jiwasraya tercatat mengalami ekuitas minus Rp 24 triliun per September 2019.

5 Makanan yang Bisa Bikin Perut Jadi Cepat Rata, Ampuh Mengatasi Masalah Perut Buncit

VIRAL Istri Pukuli Suami Stroke, Kisah Asli Terkuak, Nasib Berubah di Tangan Polisi, Berakhir RSJ

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved