Soal Kasus Jiwasraya, Komisi VI DPR RI: Harus Jadi Triger Audit Investigasi BUMN
Komisi VI usulkan kasus Jiwasraya dimanfaatkan sebagai momen audit investigasi bagi seluruh BUMN yang merugi.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Hefty Suud
Angka tersebut berasal dari jumlah aset per kuartal III/2019 Rp 25,6 triliun, sedangkan utangnya mencapai Rp 49,6 triliun.
Jiwasraya membutuhkan sedikitnya dana Rp 32,89 triliun untuk memenuhi rasio kecukupan modal berbasis risiko (RBC) sesuai ketetapan Otoritas Jasa Keuangan yakni 120%.
• Download Lagu MP3 Holly Jolly Christmas Michael Buble, Cocok Diputar untuk Meriahkan Natal 2019
• Tanggapi Pleidoi Terdakwa Sabu 11 Kg, Jaksa Tetap Kukuh Tuntut Terdakwa Pidana Bui Seumur Hidup
Selain itu, kerugian Jiwasraya per September 2019 mencapai angka Rp 13,74 triliun. Sedangkan, perusahaan BUMN ini juga memiliki total kewajiban klaim asuransi sebesar Rp 16,3 triliun.
“Kasus Jiwasraya baik dari sisi hukum, keuangan maupun restrukturisasi perusahaan harus segera diselesaikan. Apalagi kasus ini bukan saja berskala nasional tapi menjadi perhatian dunia internasional karena merugikan tidak kurang dari 500 warga asing yang berasal dari beberapa negara," pungkasnya.