Pemusnahan Narkoba Miras Serentak
BREAKING NEWS - Polda Jatim Musnahkan 65 Kilogram Sabu Sitaan di Jawa Timur dan Jakarta
Jelang Akhir Tahun, 65 Kg Sabu Dimusnahkan Polda dari 6 Lokasi Berbeda di Jatim & Jakarta.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
Jelang Akhir Tahun, 65 Kg Sabu Dimusnahkan Polda dari 6 Lokasi Berbeda di Jatim & Jakarta
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 65 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim pagi tadi, Kamis, (19/12/2019).
Dikatakan Dirresnarkoba Kombes Pol Sentosa Ginting Manik kiloan sabu tersebut merupakan hasil tangkapan selama tahun 2019 ini.
"Dan pada pagi ini telah dimusnahkan 28 kg 200 gram sabu Terdiri dari Direktorat Narkoba Polda Jatim terdiri dari 19, sekian gram. Lalu Polrestabes Surabaya sendiri ada 8, sekian kg sabu. Telah dimusnahkan semua," tuturnya, Kamis, (19/12/2019).
• Kasus Kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua, Jaksa Hadirkan Saksi dari Profiling Tim Cyber Polda Jatim
• Praktik Esek-esek Berkedok Tempat Karaoke di Surabaya Digerebek, 20 Wanita Digiring ke Polda Jatim
• Tes Psikologi Jadi Syarat Tambahan Permohonan SIM, Polda Jatim: Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Masih kata Kombes Pol Ginting barang bukti itu didapat dari enam lokasi di Jawa Timur. Sedangkan satu diantaranya dari Jakarta. Selain itu, dari hasil tersebut ada dua tersangka yang dilakukan penindakan tegas.
"Pertama yang kami tindak tegas tersangka yang ada di Jakarta. Satunya lagi melawan petugas," imbuhnya.
Sedangkan untuk kasus narkoba yang paling menonjol yaitu kasus barang dari luar negeri lewat Bea Cukai dengan empat tersangka di Pontianak.