Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wanita Pasuruan Diperkosa saat Anaknya SD, Si Putra Bunuh Pelaku ketika Dewasa: Saya Dengar Sendiri!

Saat sang anak dewasa, tepatnya duduk di bangku SMK, anak itu pun membunuh pemerkosa ibunya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
SURYA/GALIH LINTARTIKA
MMR, siswa SMK Pasuruan yang bunuh pemerkosa ibunya. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita Pasuruan diperkosa ketika anaknya masih SD.

Saat sang anak dewasa, tepatnya duduk di bangku SMK, anak itu pun membunuh pemerkosa ibunya.

Dendam melatarbelakangi semua perbuatannya.

Simak berita kasus siswa SMK Pasuruan bunuh pemerkosa ibunya berikut ini.

Jeritan Pilu Calon Istri Lettu Erizal Tunggu Jenazah Prajurit Kopassus yang Gugur di Papua, Hacii

Siswa SMK Pasuruan yang mengaku membunuh pemerkosa ibunya adalah MMR (18).

MMR membunuh tetangganya Yasin Fadilla (49) warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

MMR membunuh Yasin dengan cara menusuknya.

MMR diringkus Satreskrim Polres Pasuruan tak lebih dari 1x24 jam setelah peristia penusukan itu, Selasa (17/12/2019)>

VIRAL VIDEO Ngeri Hujan Laron di Jalan Raya, Kendaraan Lumpuh & Banyak Laka, Ribuan Ekor Menyerbu

MMR diketahui masih duduk kelas XIII, di salah satu SMK di Gempol, Pasuruan.

Kepada awak media, tersangka mengakui perbuatannya.

Secara tegas, ia mengaku khilaf.

Ia memiliki dendam sejak kecil ke Yasin Fadillah, korban penusukan.

"Saya dendam sejak kecil, sejak saya duduk di bangku kelas 6 SD," kata MMR, Kamis (19/12/2019) pagi.

Siswa SMK Pasuruan Bunuh Tetangga, Dendam Sejak Kelas 6 SD, Almarhum Ibunya Pernah Diperkosa Korban

Tersangka mengakui dendam itu tidak bisa diredam.

Ia dendam karena almarhum ibu kandungnya pernah diperkosa sama Yasin Fadillah.

"Ibu saya dulu diperkosa sama dia. Itu saya dengar sendiri saat saya masih SD. Ada pak RT dan warga datang ke rumah dan minta damai saat itu. Nah, itu dendam saya sampai sekarang," jelasnya.

Penculikan Berencana Gadis Surabaya Berujung Hampir Pembunuhan, 3 Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pembunuhan ini motifnya sudah terungkap, yakni dendam.

Tersangka menyimpan dendam dengan korban.

"Dendamnya masalah keluarga. Ini pembunuhan berencana, tersangka masih duduk di bangku SMK, statusnya pelajar," kata Kapolres.

FAKTA Pelaku Penipuan Online di Pasuruan, Nekat Bikin STNK & BPKB Palsu Gunakan Aplikasi Edit Foto

MMR melakukan pembunuhan berencana

Rofiq, sapaan akrab Kapolres Pasuruan mengatakan, disebut pembunuhan berencana karena keterangan dari para saksi disandingkan dengan keterangan tersangka disimpulkan bahwa pembunuhan tersebut sudah disiapkan.

Ia menerangkan, tersangka ini sudah menyiapkan pisau untuk menusuk korbannya sejak satu bulan sebelum hari di mana tersangka menyerang korban.

"Pisau itu disimpan di dalam kamarnya. Begitu dia tahu kalau korban ini datang ke rumah yang dekat dengan rumahnya korban langsung menyiapkannya," kata Kapolres.

MODUS Pelaku Penipuan Online via Facebook di Pasuruan, Pasang Foto Fiktif & Minta Uang DP Lalu Kabur

Selain itu, kata Kapolres, tersangka juga sempat mengintai korban.

Artinya, sebelum korban ditusuk, tersangka mengamati pergerakan korbannya.

Ia memantaunya dengan sepeda angin yang dipinjamnya dari temannya.

"Dia ikuti pergerakan korban. Setelah itu, tersangka mengambil pisau yang sudah disiapkan di rumah. Dan kembali berjaga-jaga di dekat lokasi korban berada," papar dia.

DETIK-DETIK 8 Brimob Tersambar Petir di Gunung Ringgit Pasuruan Saat Hujan Deras, 3 Nyawa Melayang

Kapolres menerangkan, tersangka ini sempat menggunakan topi, masker dan jaket.

Begitu melihat korban keluar dari rumah tetangganya, tersangka langsung datang dan menusuk korban.

Selanjutnya, kata dia, tersangka pergi dari lokasi.

Ia sempat bersembunyi di rumah saudaranya yang kosong dan tidak lagi dihuni.

Tak lama, ia menghubungi adik kandungnya.

Senangnya Napi Teroris Bebas Murni dari Lapas Blitar, Berperilaku Normal & Hukuman Dikorting 9 Bulan

"Dia minta uang ke adiknya dan minta diantarkan ke Ngoro, Mojokerto. Tersangka naik bus kuning ke arah Terminal Mojokerto dari Ngoro. Setelah itu, tersangka naik bus menuju Kediri," tambhanya.

Di Kediri, kata Kapolres, tersangka diamankan.

Ia mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini.

Untuk sementara, baru satu tersangka yang diamankan.

Kini, MMR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. (Galih Lintartika)

Penjaga Kos-kosan Surabaya Nekat Jadi Pengedar Sabu, Berdalih Cari Tambahan Biaya Kebutuhan Hidup

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved