Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lama Tak Terdengar Kasus Domain BMW, Benny Muliawan Tunggu Nomor Pengajuan Kasasi Dari MA

Saat ditanya manakah yang lebih awal nama domain dot id dari BMw.id dan BMW. Dengan tegas Benny mengaku dirinya lebih awal mengajukan nama tersebut ke

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Surya/samsul Arifin
Pria asal Surabaya yang miliki domain BMw.id saat ditemui di kantornya. Sabtu, (21/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejak April 2014 mendapatkan domain dot id, Benny Muliawan mengajukan domain bernama BMw.id. saat menggunakan periode sunrise dasar permohonan merek BMW Patent Agenda Nomor J002012035944. 

Nama domain itu berasal dari nama panjang Benny yaitu Benny MuliaWan. Kemudian pada 17 April 2014, domain BMw.id diberikan kepada penggugat melalui Keputusan No. ID PANDI DO446075. Disana Benny tidak ada lawan. 

Lantas pada 1 Juni 2014, penggunaan domain BMw.id pertama kali di Indonesia dengan alamat doktermerek@bmw.id. lalu, Benny mendapat surat somasi dari Bayerische Motoren Werke Aktiengsellschaft (BMW). 

Pihak perusahaan otomotif tersebut keberatan dan menyampaikannya ke Sekretariat Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND) yang bernaung di bawah Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi). 

Guru SMP di Jombang Tewas Bersimbah Darah, Polisi Temukan Paving dan Pisau Dapur Berdarah

Menkopolhukam Mahfud MD : Melarang Adanya Sweeping Perayaan Natal dan Tahun Baru

Aji Santoso Beberkan Kunci 9 Laga Tidak Tersentuh Kekalahan Bersama Persebaya

"Saya sebagai panelis juga di PPND kan. Karena ada permasalahan ini saya mundur. Ternyata mereview banyak sekali permasalahan disana," ujar Benny, Sabtu, (21/12/2019). 

Yang menjadi permasalahan disini ialah putusan Pandi dengan Panel PPND tidak berwenang untuk mengalihkan nama Domain kepada pihak lain. 

Pengalihan Nama Domain tanpa adanya persetujuan dari pemilik sah jelas merupakan perbuatan melawan hak dan sewenang wenang. 

Karena Pandi hanya berwenang untuk menolak pendaftaran nama domain, atau menonaktifkan sementara penggunaan nama domain dan menghapus nama domain apabila nama domain melanggar ketentuan. 

"Kami layangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang ketiga tergugat diantaranya Pandi, PT. Rahajasa Media Internet (Radnet) dan PT. Digital Registra Indonesia," lanjut Benny. 

Lalu perusahaan otomotif asal Jerman tersebut mengintervensi gugatan atas kepentingan lain. Keberatannya ini kemudian disampaikan ke PPND dengan disertai tuntutan agar nama domain itu dialihkan ke BMW

Pandi pun menggelar mediasi pada 28 April 2015 dengan Benny Muliawan dan BMW sesuai berita acara Mediasi Kasus Domain ; BMW.ID Nomir : 70/SK-KETUM/KBJ/1V/2015. Hasilnya pun tidak ada kesepakatan atau deadlock. Mediasi pun dinyatakan gagal. 

Saat ditanya manakah yang lebih awal nama domain dot id dari BMw.id dan BMW. Dengan tegas Benny mengaku dirinya lebih awal mengajukan nama tersebut ke domain dot id. 

"Ya dot Id duluan saya domainnya lahir 17 april. Kami bermain di medan yang sama. Kalau dot com punya area sendiri. Penyelesaiannya di WIPO. Sedangkan dot id. Skemanya tetap sama di pengadilan," tegas Benny. 

Setelah beberapa tahun mengupayakan nama domain sejak tahun 2014 hingga kini. Benny bersama kuasa hukumnya Bobby Wijanarko saat ini menunggu nomor Kasasi dari Mahkamah Agung (MA). 

Pihaknya mengajukan Kasasi karena putusan dari PN Tangerang dan Pengadilan Tinggi Banten tidak sesuai harapannya. 

"Pada intinya dari perkembangan kasus ini kami menginginkan nama domain itu dikembalikan kepada kami," tutur Bobby. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved