Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mengungkap Fenomena Sewa Kamar Kos Rp 15 Ribu Per Jam, Polisi Tulungagung Kordinasi dengan Satpol PP

Polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, terkait fenomena persewaan kamar kos Rp 15.000 per jam.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES
Salah satu rumah kos di Kecamatan Ngunut yang didatangi tim gabungan BNNK Tulungagung, Polres Tulungagung, Satpol PP dan POM AD. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tulungagung terkait fenomena persewaan kamar kos Rp 15 ribu per jam.

Persewaan kamar kos ini dibuka untuk para pelajar.

Bahkan, kamar kos yang disewakan ini cenderung dimanfaatkan oleh pasangan bukan suami istri.

Dari sejumlah razia yang sudah digelar, polisi acap kali menemukan pasangan pelajar menggunakan kamar untuk berbuat mesum.

“Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Kami ingin tahu kronologinya secara utuh,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Hendi Septiadi.

Hendi Septiadi akan mencari tahu hasil pemeriksaan, mulai dari pemilik rumah kos, penyewa kamar, perantara dan pasangan kekasih yang kedapatan di dalam kamar saat razia.

BREAKING NEWS - Diduga Rem Blong, Truk Pengangkut Alat Berat Tabrak Sejumlah Kendaraan di Pasuruan

Milomir Seslija Ungkap Penyebab Arema FC Kalah Telak 0-3 dari Barito Putera

Pihaknya nanti akan melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.

Polisi juga akan membuat konstruksi hukum yang bisa dipakai terkait fenomena ini.

“Kami lihat dulu aturan-aturannya, mulai dari KUHP, undang-undang yang terkait hingga ke Perda,” sambung Hendi Septiadi.

Hendi Septiadi menjelaskan, kasus ini terjadi karena perkembangan teknologi informasi.

Persebaya Runner-up Liga 1 2019, Rachmat Irianto: Saya Bilang Persebaya Akan Happy Ending

Sewa Kamar Kos Rp 15 Ribu Per Jam, Pasangan Bukan Suami Istri Berduaan, Polisi Sita Pakaian Dalam

Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Purwanto meminta identitas pasangan kekasih yang ditemukan di dalam kamar kos Rp 15.000 per jam.
Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Purwanto meminta identitas pasangan kekasih yang ditemukan di dalam kamar kos Rp 15.000 per jam. (SURYA.co.id/David Yohanes)

Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin gegabah menindaklanjuti fenomena ini.

Tidak semua kejadian harus dijawab dengan norma hukum, namun bisa juga melakukan pendekatan agama, kesopanan dan kesusilaan.

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Hantam Truk Box di Tol Ngawi-Solo, Terguling dan Sopir Tewas

Polisi Evakuasi Truk Pengangkut Alat Berat yang Menabrak Banyak Kendaraan di Pasuruan

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi. (SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES)

Diberitakan sebelumnya, personil Polsek Tulungagung melakukan razia pada Sabtu, (21/12/2019) kemarin.

Dalam razia tersebut, Polsek Tulungagung menemukan pasangan bukan suami istri di sebuah kamar kos di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.

Pasangan bukan suami istri tersebut menyewa sebuah kamar kos dengan tarif Rp 15 ribu per jam.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved