Mengungkap Fenomena Sewa Kamar Kos Rp 15 Ribu Per Jam, Polisi Tulungagung Kordinasi dengan Satpol PP
Polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, terkait fenomena persewaan kamar kos Rp 15.000 per jam.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
Siapa sangka jika pasangan bukan suami istri itu masih duduk di bangku kuliah.
Mereka adalah Satria Tahta Kirana (21) dan seorang siswi berinisial F (16).
Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto menceritakan kronologi penangkapan pasangan mahasiswa ini.
Berawal dari kamar kos temoat pasangan kekasih ini tampak sepi.
Kemudian, polisi curiga sebab ada dua sepeda motor terparkir di depan kamar kos.
Polisi kemudian berusaha untuk memanggil orang yang berada di dalam kamar kos.
Berulang kali pintu diketuk, namun tak ada jawaban.
Hingga pada akhirnya, polisi mengintip lewat lubang angin.
Pasangan kekasih ini akhirnya keluar, setelah polisi menuggu lama dan meminta mereka lekas keluar.
Saat itulah Satria Tahta Kirana mengaku, kamar yang ditempati ini bukan miliknya, melainkan disewa.
Untuk durasi satu jam, kamar sederhana namun bebas ini disewa seharga Rp 15 ribu per jam.
Keduanya sempat dibawa ke Mapolsek Tulungagung untuk dimintai keterangan.
• Bus Sugeng Rahayu Bawa 15 Orang Penumpang Hantam Truk di Tol Jombang-Mojokerto, 1 Kondektur Tewas
• Ayo Datang ke Genio Youth Fest Sekarang Juga, Dapatkan Doorprize 1 Unit Honda Genio
“Mereka menyewa kamar dari orang lain seharga Rp 15 ribu per jam,” terang Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, Minggu (22/12/2019).
Satria Tahta Kirana mengaku, tahu persewaan kamar murah ini lewat Whatsapp.
Di kamar ini keduanya diduga melakukan tindakan asusila, sehingga polisi menyita sprei dan pakaian dalam untuk barang bukti.