Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mengungkap Fenomena Sewa Kamar Kos Rp 15 Ribu Per Jam, Polisi Tulungagung Kordinasi dengan Satpol PP

Polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, terkait fenomena persewaan kamar kos Rp 15.000 per jam.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES
Salah satu rumah kos di Kecamatan Ngunut yang didatangi tim gabungan BNNK Tulungagung, Polres Tulungagung, Satpol PP dan POM AD. 

Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto mengaku, akan memanggil orang tua masing-masing ke Mapolsek Tulungagung.

“Kami juga akan memanggil pemilik kamar kos itu. Kami akan mendalami bagaimana dia menawarkan kamar kos ini begitu murah,” sambung Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto.

Satria Tahta Kirana menyebut, dirinya mendapat informasi kamar kos Rp 15 ribu per jam ini dari grup Facebook (FB).

Setelah sepakat dengan pemilik kamar, mereka kemudian melakukan pembayaran di luar.

Setelah itu Satria diarahkan ke kamar yang sudah disepakati.

Modus ini sama seperti yang diungkap oleh Satpol PP Tulungagung, saar razia kamar kos pada Sabtu (14/12/2019).

Razia menemukan sepasang kekasih berstatus pelajar di sebuah kamar.

Pasangan kekasih ini juga menyewa kamar ini seharga Rp 15 ribu per jam.

Libur Natal dan Tahun Baru 2020, Jumlah Pengunjung Mall di Matos Meningkat hingga 25 Persen

Inovasi Siswa SMA dan SMP di Ajang Membuat Kapal Prototipe Automation Week 2019

Bahkan Satpol PP mengungkap adanya sekarang siswi SMK yang menjadi makelar kamar kos ini.

Selain itu seorang pelajar SMK, berinisial RS (17) penyewa asli kamar kos ini juga didatangkan untuk dibina.

RS menyewa kamar kepada pemilik rumah kos seharnya Rp 300 ribu per bulan.

RS kemudian menyewakan ulang Rp 15 ribu per jam atau Rp 100 ribu per hari.

Rata-rata RS berhasil menyewakan kamarnya empat kali per hari.

Dengan cara ini, jika berhasil menyewakan kamar selama tiga hari saja, ia sudah bisa menutup uang sewa ke pemilik rumah kos.

Persewaan kamar kos per jam ini diwadahi dalam sebuah grup Facebook.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved