Menteri Desa & PDTT Maklumi Kesalahan Penggunaan Dana Desa: Yang Mau Hapus Program adalah Agen Asing
Menteri Desa & PDTT Maklumi Kesalahan Penggunaan Dana Desa: Yang Mau Hapus Program adalah Agen Asing.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
Menteri Desa & PDTT Maklumi Kesalahan Penggunaan Dana Desa: Yang Mau Hapus Program adalah Agen Asing
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menilai adanya kesalahan pada penggunaan dana desa adalah hal yang bisa dimaklumi
Pasalnya, usia program ini terbilang masih muda yakni baru empat tahun sehingga masih perlu banyak perbaikan disana-sini.
"Jangankan kepala desa, bupati yang sudah puluhan tahun masih di temukan kesalahan. Tapi ini bukan legitimasi atau memberikan justifikasi, tapi bahwa ini permasalahan pasti ada," ujar Abdul Halim Iskandar usai menghadiri acara Rapat Senat Terbuka Lusttrum XI Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Senin (23/12/2019).
• Abdul Halim Iskandar, Mantan Guru Madrasah yang Kini Jadi Menteri Desa dan PDTT
• Abdul Halim Iskandar Jadi Menteri Desa dan PDTT, PKB Mulai Godok Figur Pengganti di Kursi DPRD Jatim
• SAH! Abdul Halim Iskandar Jadi Menteri Desa, PKB Jatim: Amanah Besar Bagi Kader Terbaik
Untuk itu, Gus Halim, sapaan Abdul Halim Iskandar, meminta tidak ada pihak yang mengintervensi untuk menghapus program dana desa dengan pertimbangan adanya sejumlah kasus disalahgunakannya dana desa.
Siapapun yang memunculkan wacana itu, menurut Gus Halim adalah pihak-pihak yang ingin merusak tananan pembangunan di Indonesia.
"Itu jelas kapital, itu jelas mereka agen asing yang ingin menghancurkan tatanan pembangunan di indonesia," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Jatim ini menyebut, dana desa merupakan program bagus yang sudah melalui perancangan yang detail.
"Tinggal pembenahan untuk menyempurnakan pengunaannya," lanjutnya.
Sementara itu terkait dengan jumlah dana desa tahun depan, Halim mengatakan, totalnya sekitar Rp 72 trilliun.
Jika melihat jumlahnya, angka tersebut menurut Gus Halim memang besar, namun terbilang kecil jika dilihat dari segi sebaran dan dampaknya.
"Subsisdi pupuk saja Rp 30 trilliun tak jelas. Nah ini Rp 72 triliun jelas banget di desa lokusnya. Pengawasannya juga diawasi jelas. Siapa yang harus dibina jelas," lanjut Politisi PKB ini.
Sekadar diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat jumlah kepala desa (kades) di Jawa Timur yang terlibat kasus korupsi dana desa mencapai 41 orang.
Tahun 2016 ada 13 orang, tahun 2017 sebanyak 15 orang, dan tahun 2018 mencapai 13 orang.
Secara menyeluruh ICW merilis sedikitnya 214 kades se-Indonesia terlibat korupsi dana desa sejak tahun 2015 hingga 2018.
Rinciannya, sebanyak 15 orang di tahun 2015, 61 orang tahun 2016, 66 orang tahun 2017, dan 89 orang pada 2018.