Hasil Labfor Kecelakaan Maut di Pasuruan Tewaskan 7 Orang, Ungkap Beberapa Kelalaian Sopir Truk
Polda Jatim akhirnya mengungkap hasil laboratorium forensik (Labfor) dari insiden kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Surabaya-Malang.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim akhirnya mengungkap hasil laboratorium forensik (Labfor) dari insiden kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Surabaya-Malang, Desa Sentul, Purwodadi, Pasuruan.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, terungkap sejumlah kelalaian yang dilakukan oleh pengemudi truk trailer bernomor polisi (nopol) S-9066-UU dan bermuatan alat berat jenis Ekskavator.
Ternyata, truk trailer itu membawa beban muatan yang melebihi batas maksimal.
Truk trailer tahun pabrikan 1993 itu hanya mampu membawa beban muatan maksimal 19 Ton.
• Eri Cahyadi, Kepala Bappeko Surabaya yang Terinsipirasi Menjadi Seorang Birokrat dari Sang Ayah
• Pertengahan November 2019, Neraca Perdagangan Jatim Mengalami Defisit Sebesar 463,26 Juta Dolar
Namun, beban berat Eskavator yang dibawa melintas di Jalan Raya Surabaya-Malang, Desa Sentul, Purwodadi, Pasuruan tersebut, Minggu (22/12/2019) melampaui batas maksimum hingga 27 Ton.
"Yang jelas sangat membahayakan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dihubungi awak media, Selasa (24/12/2019).
• Baliho Dukungan untuk Whisnu Sakti Buana Bertebaran di Surabaya
• Aji Santoso Pelatih Persebaya Surabaya Ingin Melupakan Sepak Bola untuk Sementara Waktu

Selain itu, truk tersebut juga tidak meminta pengawalan dari pihak kepolisian saat hendak mengirim alat berat ke suatu lokasi.
"Dan hasil pemeriksaan ini, alat berat tersebut ini diangkut dan tidak ada pengawalan," pungkas Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Sebelumnya, Polda Jatim bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan peninjauan langsung ke lokasi kecelakaan maut di Jalan Surabaya-Malang, Desa Sentul, Purwodadi, Pasuruan, Selasa (24/12/2019).
Pihak Ditlantas Polda Jatim telah melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menguak sejumlah fakta di balik insiden nahas itu, Senin (23/12/2019) kemarin.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, hasil olah TKP itu memperoleh sejumlah temuan, yakni di sepanjang kawasan jalan tersebut memiliki rekam jejak peristiwa kecelakaan yang boleh dikatakan sering terjadi.
Hal itu terjadi karena tiga penyebab, yakni;
Penyebab pertama adalah tidak ada speed trap yang berfungsi mengurangi laju kecepatan kendaraan.
"Dari Malang ke Surabaya jalan turunan itu kurang lebih 15 kilometer. Memang daerah situ sering terjadi kecelakaan," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi awak media, Selasa (24/12/2019).