Kecelakaan Maut di Pasuruan
Kecelakaan Maut di Pasuruan Tewaskan 7 Orang, Sopir Truk Trailer Resmi Tersangka, Tak Kantongi SIM
Polda Jatim secara resmi menetapkan sopir trailer yang terlibat kecelakaan maut di Pasuruan sebagai tersangka.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sopir truk trailer muatan eskavator yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan tujuh orang di Jalan Raya Surabaya-Malang, Desa Sentul, Purwodadi, Pasuruan, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia bernama Slamet Zuhdi (48) warga Nganjuk.
Slamet Zuhdi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh Satlantas Polres Pasuruan.
• Hasil Labfor Kecelakaan Maut di Pasuruan Tewaskan 7 Orang, Ungkap Beberapa Kelalaian Sopir Truk
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Slamet Zuhdi ditetapkan menjadi tersangka atas beberapa dasar.
Pertama berdasarkan pada kondisi truk yang layak.
"Seharusnya mengangkut alat berat itu harus pakai trailer yang peruntukkannya atau khusus," katanya saat dihubungi awakmedia, Selasa (24/12/2019).
• TERPOPULER: Mahasiswi Berduaan Sewa Kamar Kos Tulungagung Rp15 Ribu hingga Kecelakaan Pasuruan

• Kecelakaan Maut di Pasuruan Tewaskan 7 Orang, Polda Jatim Ungkap 3 Penyebab Kecelakaan
Kedua, truk kelebihan beban muatan eskavator melebihi batas.
"Disamping truk itu tahun 1993 dan truk ini hanya mampu mengangkut 19 Ton, kan alat berat yang dibawa itu sekitar 27 Ton," ungkapnya.
4 Hari Pasca Kecelakaan Maut di Pasuruan, Warga dan Keluarga Korban Kompak Tabur Bunga & Doa Bersama |
![]() |
---|
TERKUAK Sebab Utama Kecelakaan Maut di Pasuruan, Kondisi Truk Tak Laik & Sopir Baru Kerja 18 Bulan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Pasuruan, Sopir Truk Jadi Tersangka, Polda Jatim Prediksi Akan Ada Tersangka Baru |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Pasuruan Tewaskan 7 Orang, Polda Jatim Ungkap 3 Penyebab Kecelakaan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Pasuruan Tewaskan 7 Orang, Polisi Ungkap Fakta Lain Sopir Truk Kontainer |
![]() |
---|