Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rekonstruksi Pembunuhan Ahmad Harianto Pekerja Swasta Sidoarjo, Bacok Teman & Tarik ke Lantai Bawah

Polresta Sidoarjo merekonstruksi kasus pembunuhan Ahmad Harianto (29), seorang pekerja swasta yang dilakukan oleh Miftahul Huda (23) di Sidoarjo.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Tersangka Miftahul Huda saat menjalani reka ulang pembacokan kepada temannya sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia. 

"Ancaman hukumannya adalah seumur hidup atau 20 tahun penjara," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian pembacokan terjadi di sebuah rumah kos di Desa Ngelom Megare, RT 04/RW 01, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Kejadian pembacokan sendiri terjadi pada hari Sabtu (21/12/2019) sekitar pukul 05.30.

Korban yang bernama Ahmad Harianto (29), warga Bangkalan, Madura yang kos di lokasi kejadian dibacok oleh tersangka yang merupakan temannya sendiri.

Akibatnya korban mengalami luka sabetan di lengan tangan kanan dan leher. Sehingga korban mengeluarkan darah cukup banyak dan akhirnya meninggal dunia ketika dalam perjalanan dibawa menuju RS. Siti Khodijah, Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Eri Cahyadi, Kepala Bappeko Surabaya yang Terinsipirasi Menjadi Seorang Birokrat dari Sang Ayah

Antisipasi Musim Hujan pada Natal dan Tahun Baru, PT KAI Daop 9 Jember Siagakan 129 Personel

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved