Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Polisi Ungkap Deretan Kasus Lain di Balik Pengemudi Lamborghini Todong Siswa, Termasuk Pelat Palsu

Polisi Ungkap Deretan Kasus Lain di Balik Pengemudi Lamborghini Todong Siswa, Termasuk Pelat Palsu

Istimewa
Ilustrasi Plat Nomor Kendaraan 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Kasus penodongan dua pelajar oleh pemilik mobil Lamborghini berkembang pada kasus lainnya.

Setelah penodong berinisial AM itu ditahan, polisi perlahan-lahan menguak beberapa kasus lain yang terkait dengan AM.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tak butuh waktu lama untuk menangkap AM setelah kejadian penodongan pistol pada Sabtu (21/12/2019).

Nasib Pengemudi Lamborghini Arogan yang Todong Pistol ke 2 Pelajar, Ditetapkan Tersangka & Dipenjara

Dua hari kemudian atau tepatnya pada Senin (23/12/2019) polisi langsung membekuk pelaku hari itu juga.

Bersama senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang sudah ditembakan dan sembilan peluru aktif sebagai barang bukti, pelaku diseret menjadi tahanan Polda Metro Jaya hari itu juga.

Pakai ganja Hasil pemeriksaan urine pengemudi Lamborghini berinisial AM yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang menunjukkan positif penggunaan ganja.

Fakta Pemilik Lamborghini Arogan yang Todong Siswa, Tinggal di Rumah Kecil dan Plat Nomor Palsu

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AM juga mengakui mengemudikan mobil usai mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"(AM) ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ganja di dalam mobil Lamborghini milik AM. "Kami sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja).

Tapi nanti kami coba kembangkan lagi," ungkap Yusri.

Kronologi Pengemudi Lamborghini Todong Siswa Terkuak, Kesal karena Dibilang Wah, Mobil Bos Nih!

Memiliki izin senjata api

AM sebenarnya memiliki izin memegang dan menggunakan senjata api yang dimiliki sejak Juni 2019 lalu.

Namun atas kejadian tersebut, Yustri mengatakan kepolisian berhak mencabut izin yang dinilai disalahgunakan oleh pelaku AM.

"Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri.

Selain mencabut izin kepemilikan senjata api, polisi juga menyita mobil Lamborghini tipe Gallardo milik AM.

"Disita sekarang ini mobilnya," kata Yusri.

Mobil Supercar Mewah Diamankan Polda Jatim Bertambah Jadi 9, Lamborghini yang Terbakar Baru Tiba

Mobil Lamborghini dibawa pergi

Setelah pelaku AM ditahan oleh Polda Metro Jaya, Yusri menjelaskan mobil yang digunakan pelaku juga akan disita oleh kepolisian.

Belum sempat disita polisi, adik AM dengan inisial MS nekat menggunakan mobil mewah buatan Italia tersebut keluar rumah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, mobil yang hendak disita tersebut digunakan pada malam hari tanpa sepengetahuan pihak rumah pelaku AM.

Adies Kadir Apresiasi Polda Jatim Sita Mobil Supercar Mewah: Terpenting Tidak Ganggu Prosedur

"Ternyata adiknya itu malam-malam, dia bawa mobil itu tanpa sepengetahuan pihak rumah," ucap dia.

Mobil tersebut kemudian ringsek akibat kecekalakan tunggal pada Selasa (24/12/2019) dini hari di Jalan MH Thamrin.

"Dia (MS) menabrak separator Transjakarta di daerah Sudirman dan itu rusak," kata Andi.

Pelat palsu

Atas kecelakaan tersebut terungkap mobil Lamborghini milik AM menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menjelaskan meski menggunakan pelat palsu saat kecelakaan yang terjadi, Lamborghini milik AM memiliki surat-surat resmi yang terdaftar dalam data kepolisian.

"Pelat (kendaraan) yang digunakan saat kecelakaan bukan pelat yang aslinya. Tapi mobil tersebut memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terdaftar di Polri," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2019).

Tujuh dari 14 Mobil Supercar Mewah Diidentifikasi Polda Jatim, Dua di Antaranya Termasuk Form B

Hingga kini, polisi masih mendalami alasan MS menggunakan pelat nomor palsu.

Padahal, mobil itu telah disita sebagai barang bukti kasus penodongan senjata api yang dilakukan AM.

Kronologi kejadian

Adapun sebelumnya AM diketahui menodongkan senjata api dan melepaskan tembakan ke udara terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).

Peristiwa itu berawal ketika AM melintas dengan mengendarai mobil Lamborghini oranye bernomor pelat B 27 AYR di kawasan Kemang.

Saat melintas, AM bertemu dengan dua orang pelajar yang sedang berjalan kaki. Kedua pelajar itu pun melontarkan sepenggal kalimat "Wah, mobil bos nih!".

5 Mobil Supercar Mewah yang Tak Terdaftar di ERI Korlantas Rupanya Bisa Sumbang Pajak Rp 3 M Lebih

AM merasa tak terima dengan kalimat yang dilontarkan kedua pelajar itu. Dia pun turun dari mobil dan mengeluarkan kata-kata tak sopan kepada kedua pelajar itu.

Tak hanya mengeluarkan kata-kata tidak sopan, AM juga memaksa kedua pelajar itu untuk berhenti. Pasalnya, kedua pelajar itu melarikan diri usai mengetahui AM yang turun dari mobil.

AM lantas melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali guna memberhetikan kedua pelajar yang melarikan diri itu.

5 Mobil Supercar Mewah Terbukti Tak Kantongi Dokumen Resmi, Diduga Penyebabnya ini

Kedua korban pun merasa tak terima dengan perlakuan AM. Keduanya lalu melaporkan tindakan arogan AM ke Polres Jakarta Selatan.

AM kini harus mendekap di penjara sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. AM dikenakan Pasal 335 dan 336 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang ancaman kekerasan dengan hukuman 1 tahun penjara.

Ini 13 Mobil Mewah Supercar yang Diamankan di Mapolda Jatim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masalah Baru Penodong Pistol Pemilik Lamborghini, Mobil Rusak dan Pakai Pelat Palsu"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved