Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mautnya Rayuan Cowok di Jember Ajak Cewek 15 Tahun Berbuat Terlarang,Kini Berujung Rasa Malu

Mautnya Rayuan Cowok di Jember Ajak Cewek 15 Tahun Berbuat Terlarang,Kini Berujung Rasa Malu

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Januar
www.dnaindia.com via Tribunnews.com
Ilsutrasi -Mautnya Rayuan Cowok di Jember Ajak Cewek 15 Tahun Berbuat Terlarang,Kini Berujung Rasa Malu 

JA pun merayu remaja putri itu dan menyetubuhinya.

Akhirnya kasus itu dilaporkan ke Mapolsek Sumberbaru.

Polisi langsung menyelidiki laporan itu. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak perangkat kampung untuk mencari keberadaan JA. Setelah dipastikan JA berada di rumahnya, polisi mengamankan pemuda tersebut.

"Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Unit PPA karena selanjutnya kasus ini ditangani oleh PPA Satreskrim Polres Jember," imbuh Subagiyo.

Atas perbuatannya, JA disangka melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabulan terhadap anak dan melarikan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 Th 2016 tentang Penetapan Perpu atas UU RI No 1 Th 2016 Perubahan ke dua UU RI No 23 Th 2003 tentang perlindungan anak Sub Pasal 332 KUHP.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved