Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Sita Puluhan Liter Miras Ilegal untuk Persiapan Tahun Baru di Desa Sambitan Tulungagung

“Dari hasil penyelidikan informasi, diketahui ada pengiriman ciu dalam jumlah besar. Dugaannya untuk persiapan tahun baru,” terang Ipda Anwari.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES
Ilustrasi - Minuman keras sitaan Polres Tulungagung dimusnahkan, usai gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2019. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personil Unit Kecil Lengkap (UKL) minuman keras (miras) Polres Tulungagung menangkap Slamet Nanang Sujarwanto (28), warga Desa Sambitan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (21/12/2019) silam.

Penangkapan dilakukan setelah masyarakat mengadukan Slamet Nanang Sujarwanto ke pihak kepolisian.

Hingga pada akhirnya, polisi menyita puluhan liter miras jenis ciu, yang disiapkan untuk menyambut tahun baru 2020.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi, diketahui ada pengiriman ciu dalam jumlah besar. Dugaannya untuk persiapan tahun baru,” terang Ipda Anwari.

Hasil Verifikasi Sanggahan CPNS 2019 Kabupaten Tulungagung, 21 Pendaftar Dinyatakan Memenuhi Syarat

IDENTITAS Wanita Surabaya Ditabrak KA Mutiara Timur di Perlintasan Rel Wonokromo dan Terpental 5 m

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari memastikan Slamet Nanang Sujarwanto melakukan transaksi pengiriman ciu.

Slamet Nanang Sujarwanto kemudian ditangkap tanpa perlawanan.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamarnya, dan menemukan puluhan liter ciu.

Masing-masing terdiri dari lima jerigen kapasitas 30 liter, berisi penuh ciu.

KRONOLOGI Wanita Surabaya Tewas Ditabrak Kereta Api Mutiara Timur di Perlintasan Rel Wonokromo

Gelagat Aneh Wanita Ditabrak Kereta di Perlintasan Wonokromo, Diteriaki Petugas Pos Tapi Tak Dengar

Sehingga jika ditotal, lima jeriken ini berisi 150 liter ciu.

Selain itu ada 16 botol ciu, masing-masing dengan volume 1,5 liter.

“Kami juga menyita uang Rp 100 ribu hasil transaksi penjualan ciu,” sambung Ipda Anwari.

Slamet Nanang Sujarwanto mengaku, sudah bulan berjualan ciu.

Sebelumnya seorang teman menawari jualan barang memabukkan ini.

Setelah dicoba, Slamet menyebut, mendapat keuntungan yang menjanjikan.

Setiap botol 1,5 liter dibeli seharga Rp 30 ribu, dan dijual kembali menjadi Rp 50 ribu per botol.

Sedangkan, untuk kemasan jeriken 30 liter dibeli seharga Rp 550 ribu, dan dijual ulang Rp 700 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved