Polisi Sita Puluhan Liter Miras Ilegal untuk Persiapan Tahun Baru di Desa Sambitan Tulungagung
“Dari hasil penyelidikan informasi, diketahui ada pengiriman ciu dalam jumlah besar. Dugaannya untuk persiapan tahun baru,” terang Ipda Anwari.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES
Ilustrasi - Minuman keras sitaan Polres Tulungagung dimusnahkan, usai gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2019.
“Karena dagangannya laris, dia minta dikirimi lagi dengan stok lebih banyak, untuk persiapan tahun baru,” ungkap Ipda Anwari.
Kini Slamet telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan Undang-undang Perdagangan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (David Yohanes)
• Ternyata Wanita Surabaya yang Tewas Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Wonokromo Seorang Tuna Rungu
• KRONOLOGI Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Tol Porong, Pengemudi Bus Tak Jaga Jarak Aman