Tilang Elektronik di Surabaya Mulai Diterapkan Januari 2020, Wali Kota Risma: Mengurangi Kecelakaan
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini berharap lebih dengan adanya rencana penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini berharap lebih dengan adanya rencana penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Surabaya.
Risma mengatakan, pihaknya berharap dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) itu, kesadaran warga untuk tertib berlalu lintas dapat meningkat.
"Mengurangi kecelakaan," kata Risma saat ditemui usai Penandatangan Kesepakatan Bersama Tentang Penerapan Elektronik Tilang, Jumat (27/12/2019).
Kata Risma, dirinya kerap menerima laporan terkait insiden kecelakaan yang bermula dari pelanggaran lalu lintas.
Selain dapat membahayakan diri sendiri, pelanggaran lalu lintas itu, dapat membuat orang lain celaka.
"Seringkali kondisinya yang parah, luka-luka hingga meninggal dunia dia yang benar (bukan pelanggar)," ujar Risma menambahkan.
Selain untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, Risma juga berharap dengan pemasangan banyak kamera pengawas ini dapat mencegah kriminalitas dan terorisme.
"teroris kejahatan lainnya, penodongan, kita bisa tangkap dan terkoneksi di data kependudukan," terang Risma.
• Ingat! Tilang Elektronik di Surabaya Akan Diterapkan Mulai Januari 2020
• Aksi Bela Muslim Uighur, Aliansi Umat Islam Bersatu Tuntut Pemerintah Usir Konjen dan Dubes China
Sekadar informasi, bahwa Kota Surabaya akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dengan memanfaatkan Closed Circuit Television (CCTV) yang tersebar di sejumlah titik pada awal bulan Januari 2020.
Untuk mendukung rencana itu, Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Pengadilan Negeri Surabaya.
Pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, antara Pemerintah Kota Surabaya, Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, dan Pengadilan Negeri Surabaya.
• Khilafah Dipekikkan Berulang Kali, Ini Tuntutan Massa Aliansi Umat Islam Bela Muslim Uighur
• Ribuan Massa Umat Islam Geruduk Konjen RRC, Tuntut Penghentian Kekerasan Muslim Uighur
Para perwakilan instansi berkumpul di Balai Kota Surabaya, Jumat (27/12/2019).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, rencananya penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) akan mulai di awal bulan Januari 2020.
"Pemkot Surabaya menyiapkan sarananya karena kan kita nggak bisa apa-apa, yang menjalankan kan Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan," kata Risma saat ditemui usai acara.
Risma mengatakan, pihaknya nanti akan menambahkan banyak unit Closed Circuit Television (CCTV) secara bertahap di Surabaya.
Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang pun tak main-main, sebab menurut Risma kekuatan kamera yang dipasang dapat menangkap identitas pelaku pelanggaran berlalu lintas.