Tilang Elektronik di Surabaya Mulai Diterapkan Januari 2020, Wali Kota Risma: Mengurangi Kecelakaan
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini berharap lebih dengan adanya rencana penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Elma Gloria Stevani
Pasalnya, Closed Circuit Television (CCTV) ini dikoneksikan langsung dengan data kependudukan.
Risma menegaskan, kekuatan Closed Circuit Television (CCTV) ini tak hanya menangkap nomor polisi kendaraan yang dipakai, melainkan dapat menangkap wajah pengemudi meskipun dalam kecepatan 80 KM/jam.
• Menpora Khawatir Pilwali Surabaya 2020 Berdampak pada Persiapan Stadion GBT untuk Piala Dunia U-20
• Pemkot Surabaya Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru
Serta dapat beroperasi maksimal kendati di malam hari.
Mekanisme sistem kerja Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) ini, yaitu dengan merekam secara otomatis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
Di antaranya, tak memakai helm SNI, menerobos lampu merah, melawan arus serta pelanggaran lalu lintas lainnya
"Langsung kita kasih data ke Kepolisian terus diolah di Kejaksaan dan dibawa ke pengadilan kalau dia (pelanggar) tidak terima," terang Risma.
Selain itu, untuk warga luar Surabaya yang melakukan pelanggaran juga dipastikan tetap akan terbaca.
"Makanya kita kerjasamanya dengan Polda Jatim, jadi bukan hanya dengan Polres," ungkap Risma.
• Fenomena Tanah Retak di Desa Melis Trenggalek Bikin Warga Khawatir, Baru Pertama Kali Terjadi
• Tanah Retak di Trenggalek, BPBD Akan Analisis Penyebabnya, Bisa Terjadi di Dataran Rendah