VIDEO DETIK-DETIK Pengendara Motor Lewat Tol Mojokerto-Jombang karena Ikuti GPS, Lihat Nasibnya Kini
VIDEO DETIK-DETIK Pengendara Motor Lewat Tol Mojokerto-Jombang karena Ikuti GPS, Lihat Nasibnya Kini
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Seorang pengemudi sepeda motor Honda Vario Nopol AG 3040 BB tertangkap basah melaju di jalur B jalan tol Mojokerto-Jombang.
Pengemudi motor itu bernama Ahmad Sofyan (28) warga Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar Jawa Timur.
Dia terlihat mengendarai sepeda motor Vario warna merah dengan mengenakan jaket hitam dan helm warna merah.
Pengemudi motor itu melaju kencang di jalur darurat sebelah kiri jalan tol.
• PENYEBAB Mobil Pikap Terbakar di Tol Surabaya-Mojokerto, Kondisi Sopir Jadi Faktor Utama Kecelakaan
Aksi kocak pengemudi motor salah jalur masuk ke jalan tol itu sempat terekam oleh pengendara mobil yang mengupload video itu ke media sosial Facebook.
Rekaman video berdurasi 1,03 menit itu viral di media sosial Facebook hingga ramai diperbincangkan netizen.
Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim menghentikan pengemudi motor tersebut di pintu Exit Tembelang Tol Jombang.
"Kami beri sanksi tegas terhadap pengemudi motor yang melanggar peraturan lalu lintas karena melaju di dalam jalan tol," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi kepada Surya, Jumat (27/12/2019).
Ia mengatakan dari pengakuan pengendara motor dia menggunakan Global Positioning System (GPS) via aplikasi Smartphone.
Pengemudi motor akan pulang ke Blitar melalui Mojokerto.
Pengemudi motor yang melaju di jalan tol sempat terekam kamera CCTV, pada Jumat (26/12/2018) 14.24 WIB.
"Pada saat itu pengendara dari Lamongan menuju Blitar menggunakan GPS melalui Handphone dan menurut peta menuju di jalan Tol Mojokerto Kota," ungkapnya.
Ditambahkannya, pengemudi motor masuk tol melanggar dua pasal tentang peraturan lalu lintas yaitu pasal 287 mengenai pelanggaran rambu lalu lintas dan pasal 281 karena punya mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kami berlakukan sanksi tilang terhadap pengemudi motor yang masuk ke jalan tol itu apalagi yang bersangkutan tidak punya SIM," jelasnya.
Disinggung soal bagaimana bisa pengemudi motor lolos hingga masuk ke jalan Tol, Kasat PJR Polda Jatim mengatakan pihaknya menduga pengemudi motor itu tidak tahu jalan sehingga salah jalur ke jalan tol.
"Selap selip mungkin gerbang kan gak full mungkin orang (Petugas) tidak paham," tandasnya. (don/ Mohammad Romadoni).
