Wanita Ngawi Dibunuh Pria di Kebun Jagung Milik Perhutani, Tak Dirudapaksa Meski Ditemukan Telanjang
Wanita berusia 24 tahun asal Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi itu tidak dirudapaksa meski ditemukan dalam kondisi telanjang.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Seorang wanita yang berinisial BU tewas dibunuh seorang pria di kebun jagung milik Perhutani, Kabupaten Ngawi pada, Senin (23/12/2019).
Wanita berusia 24 tahun asal Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi itu tidak dirudapaksa meski ditemukan dalam kondisi telanjang.
Pria yang membunuh wanita berinisial BU itu adalah M. Iqbal Maulana (20) warga Dusun Geneng, Desa Banjar Banggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.
M. Iqbal Maulana menelanjangi korban untuk menghilangkan jejak.
"Hasil otopsi tidak ada perkosaan, jadi kematian korban karena benda tumpul," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Khoirul Hidayat, ketika dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019) di Mapolres Ngawi.
AKP Khoirul menuturkan, selain dari pengakuan pelaku, hal ini juga dibuktikan dari hasil visum et refertum, RS Bhayangkara Kediri oleh dr. Mustika Spf, swab vagina negatif tidak ada perkosaan.
• Motif Pria Ngawi Bunuh Wanita di Kebun Jagung Milik Perhutani Gara-gara Ingin Merebut Motor Korban
• Khilafah Dipekikkan Berulang Kali, Ini Tuntutan Massa Aliansi Umat Islam Bela Muslim Uighur
"Jadi itu hanya pengalihan yang dilakukan terangka agar seolah-olah korban pemerkosaan," kata AKP Khoirul.
Dia menambahkan, usai membunuh korban, pelaku melepas baju, celana, dompet korban, kemudian membuangnya di sungai.
• Ribuan Massa Umat Islam Geruduk Konjen RRC, Tuntut Penghentian Kekerasan Muslim Uighur
• Dekatkan Bank Data dengan Masyarakat, Bakorwil Bojonegoro Segera Terapkan East Java Super Coridor
Adapun, polisi terpaksa menembak kaki kanan M.Iqbal Maulana karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Siapa sangka, jika M.Iqbal Maulana membunuh karena ingin merampas harta milik korban.
Setelah membunuh korban, pelaku menawarkan motor korban di facebook, dan dibeli seorang pria Miskano (28) warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidorarjo.
"Motor milik korban ini sudah terjual, dijual tersangka dengan harga Rp 4.650.000 di wilayah Krian," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Khoirul Hidayat, ketika dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019) di Mapolres Ngawi.
Selain mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam AE 3156 JD milik korban, pelaku juga membawa ponsel merk Huawei milik korban.
• Wali Kota Risma Pastikan Bozem Underpass Mayjend Sungkono Dapat Meredam Banjir
• Fornas 2019, Perolehan 25 Emas Didominasi Atlet Surabaya Cabang Olahraga Kungfu
"Uang hasil menjual motor oleh pelaku dibelikan handphone Oppo A5 dan uang yang tersisa tinggal Rp 210 ribu," ujarnya.
Saat ini, Iqbal dan Miskano (pembeli motor) ditahan di Polres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk pelaku, dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP terkait dengan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun. Sedangkan untuk penadah, dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun," imbuhnya.
Sebelumnya, Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ngawi dan Resmob Jogoboyo di bawah kendali Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap seorang pria bernama M. Iqbal Maulana.
M. Iqbal Maulana (19) membunuh seorang waniita berusia 24 tahun di kebun jagung milik Perhutani pada, Senin (23/12/2019) kemarin.
M Iqbal Maulana adalah seorang pria yang berasal dari Dusun Geneng, Desa Banjar Banggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.
Penangkapan dilakukan setelah M. Iqbal Maulana menjual motor milik korban di sebuah jalan di Kabupaten Sidoarjo, Kamus (26/12/2019) siang.
Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustianto membenarkan kejadian tersebut saat melakukan press release, Jumat (27/12/2019).
• Usai Putuskan Ganti Pelatih Kepala, Arema FC Tak Perpanjang Kontrak Yanuar Hermansyah dan Siswantoro
• Musim Hujan, Wali Kota Risma Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Jangan Bermain di Bantaran Tepi Sungai
"Benar, kami dari Satreskrim Polres Ngawi bersama tim dari Resmob Jogoboyo, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, melakukan penangkapan terhadap tersangka pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di wilayah Sidoarjo, di sebuah jalan kemarin siang," kata AKBP Dicky Ario Yustianto, saat dikonfirmasi di ruangannya.
AKBP Dicky Ario Yustianto menuturkan, hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka melakukan pembunuhan karena ingin merebut sepeda motor dan barang-barang milik korban.
"Tersangka ingin menguasai motor dan barang berharga milik korban.
Motor milik korban ini sudah dijual oleh terangka, laku Rp 4,6 juta kepada seseorang di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo," imbuh AKBP Dicky Ario Yustianto.
Selain menangkap pelaku pembunuhan, polisi juga mengamankan Miskano (28), warga Desa Katerongan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tak dikenal, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Petak 51 Resort Pemangku Hutan (RPH) Sidowayah BKPH Kedunggalar, Dusun Pojok, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.
Wanita berkulit putih ini ditemukan pada Senin (23/12/2019) sekitar pukul 08.00 oleh warga setempat.
Saat ditemukan, kondisi jasad dalam keadaan terlentang di kebun jagung, tanpa pakaian.
"Betul telah ditemukan mayat seorang perempuan Mrs X yang tergeletak di kebun jagung, keadaan sudah meninggal dunia, keadaan telanjang bulat," kata Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, saat dihubungi, Senin (23/12/2019).
AKBP Dicky Ario Yustianto menuturkan, diduga wanita yang belum diketahui identitasnya inu merupakan korban pembunuhan. Sebab, ditemukan beberapa luka seperti bekas pukulan pada kepala, mata kiri, dan bekas cekikan pada leher korban. (rbp)
• Dishub Sidoarjo Pasang Lampu Lalu Lintas Cerdas ATCS di 5 Titik
• Hujan Deras Datangkan Berkah bagi Penjual Jas Hujan di Surabaya, Raup Untung Rp 6.000.000/Hari