Inilah Warna-Warni Rapat Paripurna Hak Angket

DPRD Jember menggelar rapat paripurna terkait pemakaian Hak Angket atau hak penyelidikan, Senin (30/12/2019).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Juru bicara fraksi gabungan PAN, Demokrat, dan Golkar, Nyoman Aribowo menyampaikan pandangan fraksinya yang menyetujui dipakainya Hak Angket oleh DPRD Jember, usai membentangkan poster bertuliskan 'Bukan Gak Penting'. Tulisan itu menegaskan pentingnya pemakaian Hak Angket, sekaligus menyindir pernyataan Bupati Jember Faida berbunyi 'gak penting' 

 TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - DPRD Jember menggelar rapat paripurna terkait pemakaian Hak Angket atau hak penyelidikan, Senin (30/12/2019).

Pemakaian Hak Angket anggota dewan untuk menyelidiki kebijakan yang dibuat oleh kepala daerah Jember itu baru pertama kali ini terjadi.

Rapat paripurna yang digelar di akhir tahun 2019 ini diwarnai oleh beberapa hal. Berikut beberapa hal yang mewarnai paripurna Hak Angket DPRD Jember yang berhasil dihimpun Surya.

1. Hak Angket Pertama Kali

Dalam sejarah DPRD Jember, dan pemerintahan di Jember, baru kali ini Hak Angket dipakai oleh anggota dewan. Kabupaten Jember memiliki tiga periode bupati yang dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung atau Pilkada. Namun baru kali ini, pemakaian Hak Angket oleh anggota dewan dilakukan. "Pemakaian Hak Angket ini baru pertama kali terjadi di Jember oleh anggota dewan. Semoga yang pertama, dan terakhir," kata anggota DPRD Jember David Handoko Seto.

Negosiasi Lancar, Selangkah Lagi Aryn Williams Menjadi Bagian Persebaya Musim Depan

Gubernur Khofifah Berangkat Umroh dengan Dua Putranya, Sempatkan Pimpin Rapat

2. Ruang Rapat Paripurna Bocor

Rapat paripurna Hak Angket di ruang rapat paripurna DPRD Jember diwarnai dengan bocornya ruangan. Saat paripurna, hujan deras mengguyur seputara gedung dewan yang berada di Kelurahan/Kecamatan Sumbersari itu. Air hujan menetes dari plafon ruang rapat paripurna. Titik kebocoran ada di depan kursi pimpinan, juga tepat di kursi anggota Komisi C DPRD Jember Agusta Jaka Purwana di ruang paripurna tersebut. "Kursi saya kebocoran air hujan. Jadi terpaksa pindah duduk di jejeran kursi Komisi D," ujar Agusta.

3. Poster 'Bukan Gak Penting' Membentang

Anggota DPRD Jember dari Fraksi gabungan PAN, Demokrat, dan Golkar, Nyoman Aribowo memasang poster bertuliskan 'Bukan Gak Penting' di depan podium ruang rapat paripurna. Dia membentangkan poster itu dibantu teman-teman satu fraksinya. Poster itu dibentangkan sebelum Nyoman yang ditunjuk sebagai juru bicara fraksi menyampaikan pandangan umum fraksinya. "Mohon maaf, izinkan saya memang ini dulu (kemudian memasang poster). Kami ingin menegaskan, bahwa paripurna ini penting. Hak Interpelasi dan Hak Angket itu sangat penting, bukan gak penting," tegas Nyoman. Poster itu seakan menyindir pernyataan Bupati Jember Faida beberapa waktu lalu yakni 'gak penting' saat diwawancarai perihal pemakaian Hak Interpelasi oleh anggota dewan.

4. Karangan Bunga

Deretan karangan bunga berjejer di halaman DPRD Jember, Senin (30/12/2019) pagi. Dari nama pengirimnya, tertulis berasal dari sejumlah elemen. Karangan bunga itu berisi ucapan selamat, dan dukungan atas dipakainya Hak Angket oleh anggota dewan. "Itu bentuk dukungan kepada kami, anggota dewan dari masyarakat. Tentunya kami mengucapkan terimakasih atas dukungan itu," ujar Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

5. SPG Berikan Rangkaian Bunga

Setelah Hak Angket resmi dipakai, beberapa orang SPG rokok menyerahkan rangakain bunga kepada pimpinan dewan. Mereka juga menyerahkan beberapa tangkai bunga kepada anggota dewan. "Kami ingin menyerahkan bunga sebagai ucapan selamat, dan dukungan kepada anggota dewan," ujar Jumadi, seorang warga.

6. Paripurna Tanpa Nasi dan Kue

Sudah menjadi pemandangan umum jika rapat paripurna pasti dilengkapi dengan fasilitas makanan dan minuman. Makanan itu bisa kue, atau juga nasi kotak. Namun karena rapat paripurna itu digelar di akhir tahun, maka tidak ada fasilitas nasi kotak ataupun kue. Anggota dewan hanya mendapatkan fasilitas minuman berupa teh dan kopi. Karena tidak ada fasilitas makan siang, seorang yang disebut 'hamba Allah' membantu dengan memberikan nasi kotak kepada anggota dewan. "Sudah tutup tahun anggaran, karena sudah tanggal 30 Desember. Sehingga memang tidak ada fasilitas makan atau kue," ujar Kabag Humas DPRD Jember, Sutiyoso. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved