Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

NASIB Akhir PNS Tabrak 7 Pesepeda Akibat 'Teler' Ekstasi, Kini Senyum Nyengir Berbuah Hukuman Berat

Pada akhirnya, ASN yang mengemudikan mobil dan menabrak 7 orang pesepeda di jalan Sudirman Jakarta terancam mendapat hukuman penjara yang cukup lama.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
kolase Kompas.com dan Tribunnews
Ilustrasi ASN tabrak pesepeda di jalan Sudirman Jakarta 

Seperti diketahui, akibat kecelakaan tersebut sejumlah korban mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.

Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan.

Kemudian, seorang pria berinisial HIS mengalami luka di bagian pinggang berupa memar.

Mirip Kisah Kakek Sulawesi & Gadis Perawan, Pernikahan Siswi SMP & Pria 50 Tahun ini Pernah Viral

Kronologi Nyengir-nyengir

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 06.10 WIB.

Kendaraan yang dikemudikan Toto Prasetio melaju dari arah utara ke selatan.

Sampai di depan Gedung Summitmas, Toto menabrak rombongan pesepeda.

Sehingga pesepeda yang ditabrak itu mengalami luka.

Kemudian, para korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Seorang korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.

Korban lainnya yang berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan.

Lalu, korban berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.

Sementara empat korban lain yang masih berstatus pelajar, yaitu HF, RZ, GR, dan KA, juga menderita luka.

Panit Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Wasiyanto mengatakan, pengemudi Avanza menabrak pesepeda dari arah belakang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved