Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Surabaya Nodai Anak Angkat Kekasih, Si Gadis Berontak saat Dicumbui, Kabur Sembunyi ke Tetangga

Pria Surabaya tega menodai anak angkat kekasih. Si gadis berontak saat dicumbui, kabur seumbunyi ke tetangga.

Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
Lifestyle.one
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - I Gede Santika, pria 45 tahun asal Kebraon, Karangpipang, Surabaya harus mendekam di dalam sel penjara Polsek Tulangan Sidoarjo.

Penyebabnya, pria bertubuh kekar itu telah melakukan perbuatan cabul terhadap bocah berusia 11 tahun di Tulangan, Sidoarjo.

Korban adalah anak angkat dari kekasih pelaku.

Cabuli Mawar yang Masih Sekolah Dasar, Pria Pulau Mandangin Ini Diarak Warga ke Mapolres Sampang

"Peristiwa itu terjadi di rumah korban," kata Kapolsek Tulangan AKP Gatot Setya Budi, Senin (30/12/2019).

Ceritanya, pelaku datang ke rumah kekasihnya itu di Sidoarjo.

Tapi hasratnya tertunda karena kekasihnya itu pamit keluar untuk menjenguk kerabatnya yang sedang dirawat di rumah sakit.

Nasib Gadis Ditiduri Kakak Tiri Lalu Jadi PSK & Kecanduan Narkoba, Berubah saat Pelanggan Jodohnya

Di rumah, ada anak angkatnya.

Gadis belia itu sedang mengerjakan tugas sekolahnya di ruang depan.

Rumah dalam keadaan sepi.

Alasan Sebenarnya Jukir Asal Madura Nodai Gadis 16 Tahun di Surabaya, Fantasi dari Film Favoritnya?

Hanya ada korban dan pelaku.

Dalam keadaan itu ternyata Boy, panggilan Gede Santika, tak mampu menahan hasratnya.

Dia nekat mendekati bocah perempuan anak angkat kekasihnya tersebut.

Mulanya Boy membujuk korban untuk duduk di kursi tengah rumah.

Siasat Licik Cowok di Kutai Tipu Pacarnya, Dibawa ke Penginapan hingga Dinodai Bareng 5 Temannya

Ilustrasi gadis SMP dinodai pria Surabaya.
Ilustrasi gadis SMP dinodai pria Surabaya. (SHUTTERSTOCK)

Kemudian dia mengajak ngobrol, pura-pura akrab untuk pendekatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved