Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba
Tembak Mati Pengedar Narkoba, Dua Polisi Alami Luka Sabetan, Kapolrestabes Surabaya Siapkan Reward
Kapolrestabes Surabaya akan beri penghargaan dua anggota opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang alami luka saat lumpuhkan pengedar narkoba.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
TINDAK TEGAS - Polisi menunjukkan barang bukti 1,525 Kilogram Sabu dan 950 Butir Pil Inex yang ditemukan dari Gudang Narkoba di Jambon Sidoarjo saat mengamankan pengedar dan pengelola gudang narkotika di wilayah Jambon Sidoarjo bahkan harus ditembak mati petugas,Kamis (2/12/2019) dini hari dalam gelar kasus di kamar mayat RSUD Dr Soetomo. Tersangka adalah Rizal Wahyu Putra (28) warga Petemon Kuburan Surabaya yang ditembak mengenai bagian dada kanan dan kirinya usai berjibaku melawan dua petugas sampai mengalami luka pada tangan kanannya.
"Tersangka kemudian menunjukkan di mana ia menyimpan sabu yang dikendalikan oleh seorang bandar di Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Di sana kami menggerebek sebuah rumah dan ternyata bandar yang dimaksud sudah tidak ada di lokasi," beber Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (2/12/2019).
"Dari hasil ungkap ini kami mendapat sekitar 1,525 kilogram sabu dan 950 butir pil inex berwarna coklat dari sebuah gudang di Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo dan rumah tersangka di Petemon," lanjut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (2/2/2020).
Di dalam rumah tersebut terdapat puluhan paket berisi sabu dan ratusan pil inex serta sebuah senjata tajam jenis pisau berukuran sekitar 40 cm.