Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba

Tembak Mati Pengedar Narkoba, Dua Polisi Alami Luka Sabetan, Kapolrestabes Surabaya Siapkan Reward

Kapolrestabes Surabaya akan beri penghargaan dua anggota opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang alami luka saat lumpuhkan pengedar narkoba.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
TINDAK TEGAS - Polisi menunjukkan barang bukti 1,525 Kilogram Sabu dan 950 Butir Pil Inex yang ditemukan dari Gudang Narkoba di Jambon Sidoarjo saat mengamankan pengedar dan pengelola gudang narkotika di wilayah Jambon Sidoarjo bahkan harus ditembak mati petugas,Kamis (2/12/2019) dini hari dalam gelar kasus di kamar mayat RSUD Dr Soetomo. Tersangka adalah Rizal Wahyu Putra (28) warga Petemon Kuburan Surabaya yang ditembak mengenai bagian dada kanan dan kirinya usai berjibaku melawan dua petugas sampai mengalami luka pada tangan kanannya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasca tembak mati seorang pengedar narkoba yang diketahui juga sebagai pengelola gudang narkoba di Jambon, Sidoarjo, dua anggota opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya alami luka sabetan senjata tajam.

Keduanya adalah Aiptu MA dan Bripka EK, anggota unit Idik II di bawah pimpinan Iptu Danang dan Ipda Yoyok Hardianto.

Melihat kondisi kedua anggota tersebut, Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Sandi Nugroho memastikan dua anggotanya dalam kondisi yang masih stabil, meskipun harus mengalami luka sayat di tangan bagian kirinya.

3 Mahasiswa UMM Bikin Sistem Pintar Deteksi Kebakaran Hutan, Manfaatkan Teknologi Kecerdasan Buatan

TERKUAK Sebab Kecelakaan Maut Mobil vs Truk Ganti Ban di Pasuruan, Sopir Tak Tahu Ada Truk Terparkir

"Alhamdulillah, setelah sempat mendapat perawatan dan jahitan pada luka robek akibat serangan pelaku, dua anggota kami dalam kondisi yang stabil. Meskipun masih ada bekas memarnya," kata Sandi, Kamis (2/12/2020).

Mengapresiasi keberanian dua anggotanya dalam melawan para pelaku kejahahatan narkotika di Surabaya, Sandi berencana akan memberikan penghargaan (reward) kepada keberanian dua anggota tersebut.

"Kami akan usulkan kepada pimpinan terkait reward yang akan diberikan kepada dua anggota kami yang berjibaku melawan pelaku kejahatan sampai harus mengalami luka," sebutnya.

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga Pembobol Minimarket Mojokerto, Curi Uang Rp 27 Ribu dan Rokok

Waspadai Banjir Kiriman dari Sungai Bengawan Solo, Pemprov Jatim Sampai Pantau Curah Hujan di Jateng

Aiptu AM dan Bripka EK saat itu mengeler tersangka Rizal Wahyu Putra (28) warga Petemon Kuburan Surabaya ke sebuah gudang penyimpanan narkoba di Jambon Sidoarjo.

Namun siapa sangka, pelaku yang seketika melihat senjata tajam di rumah tersebut kalap dan langsung menyerang dua anggota opsnal Unit Idik II itu hingga mengalami luka.

Polisi menunjukkan barang bukti 1,525 Kilogram Sabu dan 950 Butir Pil Inex yang ditemukan dari Gudang Narkoba di Jambon Sidoarjo saat mengamankan pengedar dan pengelola gudang narkotika di wilayah Jambon Sidoarjo bahkan harus ditembak mati petugas,Kamis (2/12/2019) dini hari dalam gelar kasus di kamar mayat RSUD Dr Soetomo. Tersangka adalah Rizal Wahyu Putra (28) warga Petemon Kuburan Surabaya yang ditembak mengenai bagian dada kanan dan kirinya usai berjibaku melawan dua petugas sampai mengalami luka pada tangan kanannya.
Polisi menunjukkan barang bukti 1,525 Kilogram Sabu dan 950 Butir Pil Inex yang ditemukan dari Gudang Narkoba di Jambon Sidoarjo saat mengamankan pengedar dan pengelola gudang narkotika di wilayah Jambon Sidoarjo bahkan harus ditembak mati petugas,Kamis (2/12/2019) dini hari dalam gelar kasus di kamar mayat RSUD Dr Soetomo. Tersangka adalah Rizal Wahyu Putra (28) warga Petemon Kuburan Surabaya yang ditembak mengenai bagian dada kanan dan kirinya usai berjibaku melawan dua petugas sampai mengalami luka pada tangan kanannya. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Dengan sangat terpaksa, pelaku akhirnya dilumpuhkan polisi menggunakan timah panas di bagian dadanya.

Dalam perjalanan ke rumah sakit, nyawa pelaku tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Mundur dari Jadwal, Persik Kediri akan Umumkan Pelatih Barunya Pekan Depan

Ramalan Zodiak Jumat 3 Januari 2020: Cancer Merenungkan Masa Lalu, Capricorn Tertekan, Virgo Dilema

Informasi sebelumnya, awal tahun 2020 menjadi tantangan baru bagi kepolisian untuk tetap memerangi peredaran narkotika di Surabaya.

Hal itu terlihat jelas dari sikap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang menembak mati seorang kurir sekaligus pengedar narkoba.

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, kurus sekaligus pengedar narkoba itu seorang pemuda berusia 28 tahun.

Cidera, Empat Pendaki Gunung Lawu di Magetan Dievakuasi , Seorang Mengalami Hipotermia

4 Anggota DPRD Kabupaten Blitar Diduga Tipu Pengurusan Sertifikat Tanah, 1 Buka Suara: Itu Fitnah!

TINDAK TEGAS - Polisi menunjukkan barang bukti 1,525 Kilogram Sabu dan 950 Butir Pil Inex yang ditemukan dari Gudang Narkoba di Jambon Sidoarjo saat mengamankan pengedar dan pengelola gudang narkotika di wilayah Jambon Sidoarjo bahkan harus ditembak mati petugas,Kamis (2/12/2019) dini hari dalam gelar kasus di kamar mayat RSUD Dr Soetomo. Tersangka adalah Rizal Wahyu Putra (28) warga Petemon Kuburan Surabaya yang ditembak mengenai bagian dada kanan dan kirinya usai berjibaku melawan dua petugas sampai mengalami luka pada tangan kanannya.
TINDAK TEGAS - Polisi menunjukkan barang bukti 1,525 Kilogram Sabu dan 950 Butir Pil Inex yang ditemukan dari Gudang Narkoba di Jambon Sidoarjo saat mengamankan pengedar dan pengelola gudang narkotika di wilayah Jambon Sidoarjo bahkan harus ditembak mati petugas,Kamis (2/12/2019) dini hari dalam gelar kasus di kamar mayat RSUD Dr Soetomo. Tersangka adalah Rizal Wahyu Putra (28) warga Petemon Kuburan Surabaya yang ditembak mengenai bagian dada kanan dan kirinya usai berjibaku melawan dua petugas sampai mengalami luka pada tangan kanannya. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Dia lah Rizal Wahyu Putra, tangan kanan bandar yang mengelola gudang narkotika di Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

Dari tangan Rizal Wahyu Putra, polisi menemukan sekitar 50 gram sabu dan 50 butir pil inex di rumah tersangka di Petemon Kuburan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Kemudian, polisi meminta Rizal Wahyu Putra untuk menunjukkan barang bukti lainnya, sebab polisi menemukan beberapa bungkus plastik yang dilakban dalam kondisi terbuka seperti bekas paket.

Mario Gomes Disebut Sangat Disiplin, Pemain Arema FC Harus Tampil Maksimal Jika Ingin Berlaga

Chord & Kunci Gitar Secukupnya Hindia, OST Film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved