Iuran Naik Per 1 Januari 2020, Peserta BPJS Kesehatan di Tuban Berbondong-bondong Turun Kelas
Peserta BPJS Kesehatan di Tuban berbondong-bondong turun kelas seiring iuran naik dua kali lipat per 1 Januari 2020.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Tarif baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik per 1 Januari 2020.
Sesuai Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, untuk kelas 1 Rp 160 ribu, sebelumnya Rp 80 ribu.
Sedangkan kelas 2 Rp 110 ribu, sebelumnya Rp 51 ribu.
• 4 Tarif dan Harga yang Naik di Tahun 2020, dari Rokok, Vape hingga Iuran BPJS
Untuk kelas 3 Rp 42 ribu, namun peserta tetap membayar Rp 25.500, sisanya dibayar melalui surplus Dana Jaminan Sosial (DJS).
Tarif baru itupun membuat peserta BPJS kesehatan yang ada di Tuban ramai-ramai migrasi atau berpindah kelas.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Tri Astuti mengatakan, untuk di Desember 2019 saja sudah ada sekitar 648 peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas.
• Dirut BPJS Ketenagakerjaan Main Paddling di Pantai Mutiara Trenggalek, Agus Susanto: Asyik Sekali
Banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas tentunya disesuaikan dengan kemampuan membayar biaya per bulannya.
Dia berharap, agar BPJS Kesehatan memberikan kemudahan mekanisme peserta yang ingin turun kelas, misal dengan aplikasi.
"Banyak yang migrasi turun kelas karena kemampuan membayar tentunya, detailnya bisa dicek ke BPJS," ujar perempuan yang juga sebagai Ketua DPC Gerindra Tuban, Jumat (3/1/2020).
• BPJS Kesehatan Jatim Optimis Utang Terbayar dengan Kenaikan Iuran, RS Lebih Dulu Klaim Cair Cepat
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Tuban, Heny Ratnawati disinggung terkait banyaknya jumlah peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas itupun membenarkan.
Secara estimasi memang ada sekitar 648 peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas di Desember.
Namun untuk rinciannya kepesertaan yang turun kelas belum terdata detail.
"Angka itu hitungan total kurang lebih dalam sebulan, tapi yang jelas ada kelas satu yang turun kelas dua, ada juga kelas dua yang turun kelas tiga," pungkasnya. (M Sudarsono)
• Kelas BPJS Kesehatan Hanya Boleh Diganti Sekali Mulai Mei 2020, Tapi Bisa Diubah Dua Tingkat